Sukses

Bikin Fitur Syariah, LinkAja Minta Izin MUI hingga BI

Fitur LinkAja Syariah sebagai peluang merangkul segmen masyarakat yang masih ragu menggunakan e-money atau mobile payment.

Liputan6.com, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja akan meluncurkan fitur LinkAja Syariah. Fitur tersebut sebagai peluang merangkul segmen masyarakat yang masih ragu menggunakan e-money atau mobile payment, karena mungkin dianggap tidak sesuai dengan akad syariah.

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana mengatakan, terkait fitur syariah tersebut, saat ini pihaknya telah mengajukan izin ke Bank Indonesia.

"Lagi diproses (di Bank Indonesia)," kata dia, saat ditemui, di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).

Dia menjelaskan, sebelum minta izin ke BI, pihaknya sudah terlebih dahulu mengurus sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya pihaknya juga meminta izin dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

"Proses memang dari awal kita harus ke MUI dulu, mendapatkan sertifikasi syariah. Kedua kita ke Dewan Pengawas Syariah. Hari ini saya punya dewan komisioner dari share holder semua, tapi saya juga punya DPS," jelas Danu.

"Lalu setelah itu kita urus izin ke BI untuk fitur baru yaitu LinkAja syariah. Ini masih proses. Baru kita masukan," imbuhnya.

Dia pun menegaskan bahwa fitur LinkAja Syariah ditargetkan akan diluncurkan pada akhir November tahun ini. "Targetnya November," tandasnya.   

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 BUMN Bakal Menyusul Tanam Modal ke LinkAja

CEO LinkAja, Danu Wicaksana mengatakan, lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya akan ikut berpartisipasti dalam kepemilikan saham di dompet digital LinkAja.

Kelima BUMN tersebut seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT KAI (Persero), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Untuk pemegang saham ini secara policy memang Ibu Menteri mengatakan tidak ada secara historical yang bisa satukan 8 BUMN dengan kapasitas masing-masing menjadi 1 platform yaitu LinkAja," tuturnya di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

"Nah dari 100 persen kepemilikan saham, 10 persen memang kita sisihkan untuk 5 BUMN selanjutnya. Mereka akan menyusul pada akhir kuartal III tahun ini," tambah dia.

Sebagai informasi, saat ini kepemilikan Finarya masih digenggam sepenuhnya oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Selanjutnya, dalam rancangan awal, saham akan dibagikan kepada beberapa BUMN lain. Sementara porsi Telkomsel akan terdilusi hingga tinggal memiliki 25 persen saja.

Adapun sisanya akan dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) masing-masing 20 persen. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Pertamina masing-masing 7 persen, dan PT Jiwasraya 1 persen.

Sementara dengan kelima BUMN tersebut, kepemilikan saham dari rancangan awal dipastikan akan berubah. Namun manajemen belum mau membeberkan terkait perubahan porsi kepemilikan saham itu.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.