Sukses

Curhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.

Dalam kesempatan itu, dia banyak menjelaskan mengenai kondisi ekonomi terkini baik dari pendapatan negara dan juga belanja yang disalurkan untuk pemerataan kesejahteraan serta pengurangan kemiskinan.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi agar seluruh uang negara diterima dan kemudian disalurkan dengan baik. Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah harus mempertimbangkan segala hal agar pemungutan pajak adil bagi semua pihak dan tidak menimbulkan ketakutan.

"Kita sedang membuat bagaimana penerimaan meningkat tanpa membuat investasi tertekan, bagaimana penerimaan pajak meningkat muncul aspek keadilan. Bagaimana pajak meningkat tanpa menciptakan ketakutan," ujarnya di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan khususnya selalu melakukan terobosan baru agar cara-cara penarikan pajak semakin mudah bagi wajib pajak.

Selain itu, pihaknya juga membuat cara penarikan pajak yang lebih transparan salah satunya melakukan sistem online melalui e-form.

"Kalau kita datang kepada para wajib pajak dan mereka mengatakan anda belum bayar pajak, avidance (bukti) nya itu kredibel. Bukan seseorang yang random toba tiba staf pajak datang terus bilang 'bu kayaknya kurang bayar pajak, apa alasannya ya nggak perlu alasan pokoknya kurang aja'. Nah itu yang coba kita e-form terus menerus melalui proses internal terutama Ditjen Pajak," jelas Sri Mulyani.

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belanja Pemerintah

Sementara itu dari sisi belanja pemerintah juga membuat desain agar setiap Rupiah yang disalurkan tepat sasaran contohnya penyaluran bantuan seperti subsidi. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi disalurkan melalui berbagai produk, saat ini batuan langsung diserahkan kepada penerima sehingga lebih tepat sasaran.

"Belanja kita makin produktif makin pada kegiatan yang menciptakan produktivitas yang kemudian positif terhadap ekonomi. Belanja untuk infrastruktur meningkat, belanja subsidi menurun. Belanja sosial meningkat. Jadi strateginya masyarakat yang miskin diperkuat bukan melalui subsidi komoditas tetapi langsung direct transfer," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Harap BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia (BI) telah melakukan pelonggaran kebijakan melalui penurunan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen. Penurunan itu pun dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan keputusan BI dalam menurunkan suku bunga acuan tentu akan memberikan dampak positif terhadap pasar. Dia pun berharap, penurunan suku bunga masih akan terus berlanjut ke depannya.

"Ya tentu kita berharap respon dari BI terhadap lingkungan global maupun dalam negeri dengan adanya penurunan suku bunga dan kemungkinan masih akan ada langkah selanjutnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/7).

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan suku bunga selama ini memberi dampak terhadap sektor perbankan. Sehingga, mau tidak mau kenaikan suku bunga acuan juga berdampak pada laju investasi yang belakangan melempem.

"Dengan penurunan suku bunga dan direction yang akan terjadi dan imporvment dan perbaikan dari sisi investasi kita berharap investasi akan bisa pickup lagi semester II," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak