Sukses

Program Satu Juta Rumah Ditargetkan Tembus 1,25 Juta Tahun Ini

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni pada 2015 sebanyak 699.770 unit.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan target Program Satu Juta Rumah pada 2019 menjadi 1,25 juta unit. Pada tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya menargetkan sebanyak 1 juta unit per tahun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target baru tersebut, ‎perlu promosi yang lebih masif disamping media konvensional juga melalui internet dan media sosial, sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya.

“Program Satu Juta Rumah dilakukan bersama seluruh stakeholder baik Pemerintah, Perbankan, Pengembang, Asosiasi Pengembang dan lainnya. Termasuk Bank BTN untuk untuk terus mendukung dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi kekurangan atau backlog perumahan di Indonesia,” ujar dia di Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni pada 2015 sebanyak 699.770 unit, kemudian di 2016 sebanyak 805.169 unit dan 2017 sebanyak 904.758 unit.

 

Pada 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.

Salah satu terobosan yang dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi MBR memiliki rumah yakni dengan perumahan berbasis komunitas.

Salah satu pilot project-nya adalah Perumahan PPRG (Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang telah dimulai pembangunannya pada 19 Januari 2018.

Perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (KPR FLPP) yang dikelola oleh PPDPP dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR.

“Regulasinya tengah kita siapkan agar bisa dikembangkan lebih luas. Seperti sudah dibangun untuk Komunitas Tukang Cukur, kita akan perluas seperti komunitas wartawan, komunitas tukang sampah, pekerja, guru honor yang semuanya di koordinasikan bersama,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini