Sukses

Suspensi Dibuka, Saham Bank Danamon Naik 7,49 Persen

Di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan, saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mampu catatkan penguatan.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan, saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mampu catatkan penguatan.

Berdasarkan data RTI, Selasa (22/1/2019) pukul 13.21 waktu JATS, saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) naik 7,49 persen ke posisi Rp 8.975 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham 2.562 kali dengan volume perdagangan 523.687 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 467,6 miliar.

Pada Selasa pekan ini, saham BDMN sempat berada di level tertinggi 9.025 per saham dan terendah 8.600 per saham. Penguatan saham BDMN terjadi usai suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham dibuka.

Sedangkan IHSG melemah 31,50 poin atau 0,49 persen ke posisi 6.418. IHSG sempat berada di level tertinggi 6.464,53 dan terendah 6.416,92.

Total frekuensi perdagangan saham 264.441 kali dengan volume perdagangan 7,7 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 5 triliun.

Sebelumnya perseroan mengumumkan akan menggabungkan usaha atau merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). Penggabungan usaha ini terkait kepemilikan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk sama dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk yaitu MUFG Bank.

Penggabungan usaha untuk mematuhi kepemilikan tunggal berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 39/2017. Pada pasal dua disebutkan setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali (PSP) pada satu bank.

Selain itu di pasal tiga, PSP melakukan pembelian saham bank lain sehingga menjadi PSP pada lebih dari satu bank yang bersangkutan wajib memenuhi ketentuan pada pasal dua tersebut. Untuk menjadi PSP tersebut dapat dilakukan dengan menggabungkan atau peleburan atas bank yang dikendalikan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Suspensi Saham Bank Danamon dan BNP

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada Senin 21 Januari 2019.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi saham dilakukan kepada dua emiten bank tersebut seiring permohonan penghentian sementara perdagangan saham BDMN dan BBNP pada 18 Januari 2019.

Selain itu, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani menyebutkan, supsensi dilakukan untuk menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien, bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin 21 Januari 2019.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," ujar Rina.

Pada perdagangan saham Jumat, 18 Januari 2019, saham BDMN merosot 1,18 persen ke posisi 8.350 per saham. Saham Bank Danamon Indonesia sempat berada di level tertinggi 8.450 dan terendah 8.325 per saham.

Total volume perdagangan 6.653.100 saham dengan nilai transaksi Rp 55,7 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 843 kali.

Sedangkan saham BBNP berada di posisi Rp 2.200 per saham pada perdagangan saham Jumat pekan lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.