Sukses

Batal Pailit, Kementerian BUMN Belum Pastikan Status Merpati

Intra Asia Corpora nampaknya serius untuk kembali menghidupkan kembali PT Merpati Nusantara Airlines.

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kini bisa bernafas lega setelah Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pihak maskapai yang telah berhenti beroperasi sejak 2014.

Namun begitu, Kementerian BUMN belum bisa angkat bicara apakah nantinya perseroan berpelat merah ini bakal kembali beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyampaikan, ia belum mempelajari detail kesepakatan dalam perdamaian atau homoligasi seperti apa.

"Kami pelajari dulu putusannya, jadi detail dari homoligasi itu seperti apa. Kalau ini privatisasi, kita berkonsultasi dengan bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)," ungkap dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Pria yang akrab disapa Aloy ini menceritakan, Kementerian BUMN pada dua tahun lalu sempat siap melepas saham Merpati hingga 0 persen kepada pihak swasta selaku investor, namun gagal. Sebagai catatan, bila Merpati melepas seluruh sahamnya, maka perseroan akan melepas status sebagai perusahaan pelat merah.

"Dua tahun lalu seperti itu putusan komite. Tapi karena belum ada investor waktu itu kita batal ke DPR. Kan semuanya ujungnya ke DPR," sebut Aloy.

Dia melanjutkan, ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum maskapai benar-benar bisa mengudara. Antara lain, merundingkannya dengan Kementerian Keuangan serta membawa proposal ke Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas dengan tim privatisasi, untuk selanjutnya hasil dibawa ke DPR.

"Konsultasi dulu dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian), baru dituangkan ke dalam rapat komite. Tapi itu lagi-lagi kita harus mempelajari dulu putusan homoligasinya seperti apa," ucapnya.

Saat ditanya apakah mungkin Merpati melepas status BUMN-nya, Aloy menjawab, ia belum mau banyak bicara sebelum mendalami hasil keputusan. Dia menambahkan, jika itu privatisasi, baru Kementerian BUMN akan mengusulkannya kepada komite.

"Kami ikutin struktur yang di homoligasi seperti apa. Privatisasi yang diharapkan berapa persen. Pasti kita akan ngomong setelahnya," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbangkan Merpati, Investor Siapkan Uang Jaminan Rp 250 Miliar

Intra Asia Corpora nampaknya serius untuk kembali menghidupkan kembali PT Merpati Nusantara Airlines. Salah satunya, mereka bersedia menyetorkan Rp 250 miliar sebagai uang jaminan keseriusan mereka.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Henry Sihotang mengatakan, awalnya PPA meminta uang jaminan sebesar Rp 500 miliar. Hanya saja setelah melalui tahap negosiasi, uang jaminan yang disetor Rp 250 miliar.

"Mereka siap Rp 250 miliar, ini untuk jaminan, supaya kami tahu kalau mereka itu benar-benar serius. Jadi kami beli keyakinan mereka dan mereka menyatakan siap," kata Henry saat berbincang dengan wartawan, Kamis (15/11/2018). 

Dalam proposal yang disampaikan kepada para kreditur, Intra Asia Corpora bahkan sudah menyertakan rencana bisnis Merpati hingga 15 tahun ke depan. Hanya saja mengenai detailnya, Henry tak bisa mengungkapkannya.

Salah satu klausul dalam proposal tersebut, Merpati bersama investor sudah mencantumkan kapan kewajiban utang perusahaan mulai dibayar hingga kapan kewajiban itu akan lunas.

"Jadi kalau lihat proposal yang sudah dibuat, itu menurut kami sangat bagus dan masuk akal," tegasnya.

Namum demikian, dikatakan Henri, Merpati bersama Intra Asia Corpora masih perlu waktu untuk membuktikan dana Rp 6,4 triliun yang akan disuntikkan ke Merpati sebagai modal.

"Jadi itu persoalan administrasi, butuh waktu memang," pungkas Henri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.