Sukses

5 Trik Penting agar Tak Terjebak Properti Bermasalah

Yuk, simak 5 tips penting investasi properti berikut.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini headline media massa banyak dihiasi kabar tentang kasus proyek properti raksasa yang bermasalah. Padahal properti tersebut sudah banyak dibeli oleh para investor, termasuk investor ritel bermodal tidak besar. Maklum, harga properti yang ditawarkan bukanlah jenis properti premium.

Apa mau dikata, di tengah jalan tiba-tiba kasus ini mencuat dan membuat banyak kalangan yang terlanjur membeli menjadi kalang kabut.

Begitu juga dengan kasus investor pembeli proyek-proyek premium di tanah reklamasi yang terpaksa gigit jari. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi peminat investasi di sektor properti.

Laiknya investasi di instrumen apapun, apakah itu sektor riil atau paper investment, risiko akan selalu ada. Namun, risiko investasi bukan berarti tidak bisa dikelola atau diminimalisasi. Setiap investor memiliki tanggung jawab pribadi untuk memahami risiko-risiko sebelum aksi investasi dilakukan.

Nah, bagaimana dengan investasi di sektor properti? Yuk, simak 5 tips penting investasi properti dari HaloMoney.co.id berikut ini:

1. Ketahui profil pengembang

Rekam jejak si pengembang properti sangat penting untuk mengukur seberapa besar risiko yang Anda tanggung. Terutama bila Anda membeli atau berinvestasi pada properti yang statusnya masih indent.

Sebagai informasi, kebanyakan pengembang memang sudah aktif memasarkan properti mereka jauh sebelum bangunannya berdiri. Sehingga, sistem inden dalam investasi properti menjadi hal biasa.

Dengan mengetahui profil pengembang, Anda bisa mengukur kredibilitasnya. Apakah proyek yang pernah dia pasarkan ada yang mangkrak? Atau, adakah proyek yang dia kembangkan pernah tersandung masalah hukum?

Baca juga: Kredit HP Tanpa Kartu Kredit Lihat Ulasannya di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Tanyakan status perizinan

Pengembang yang bertanggung jawab seharusnya hanya memasarkan proyek yang status legal perizinannya sudah beres. Namun, dalam praktiknya, banyak para pengembang nakal yang nekat memasarkan sebuah proyek padahal status legal formal perizinannya belum beres.

Maka itu, bila Anda hendak berinvestasi di sektor properti yang membutuhkan modal tidak kecil, mau tidak mau Anda perlu proaktif memastikan bahwa urusan perizinan proyek properti yang ditawarkan tersebut sudah aman.

3. Lakukan riset ke sumber ketiga

Jangan pula malas untuk meriset lebih dulu ke sumber ketiga, apakah itu media massa atau media sosial tentang prospek proyek properti tersebut. Bila ada gelagat yang kurang baik, sebaiknya Anda memilih bersikap lebih waspada.

Ingat, acapkali melalui marketing yang sangat hebat, sebuah produk yang sebenarnya tidak layak dipasarkan, malah laris manis. Jadi, sikap kehati-hatian sangat penting dimiliki oleh calon pembeli properti.

3 dari 3 halaman

4. Pahami syarat dan ketentuan

Dalam perjanjian jual-beli proyek properti yang indent, pasti dipaparkan syarat dan ketentuan yang berlaku apabila di tengah jalan proyek bermasalah, atau saat target serah terima unit properti molor dari waktu yang dijanjikan.

Nah, agar risiko kerugian bisa diminimalisasi, pastikan Anda memahami secara detail apa saja yang tertera dalam perjanjian jual-beli tersebut. Termasuk di sini adalah mengetahui syarat dan ketentuan refund atau pengembalian dana apabila proyek tersebut terhenti di tengah jalan atau tersandung masalah hukum.

5. Tujuan dan strategi investasi

Tips lain adalah memastikan apa tujuan investasi properti Anda dan bagaimana kelak strateginya. Banyak orang sengaja berburu properti di pasar perdana atau saat peluncuran pertama kali supaya bisa mendapatkan harga promo atau harga lebih murah, dan kelak akan melepasnya ketika pasar sekundernya sudah mulai terbentuk.

Ada juga investor yang membeli properti untuk simpanan jangka panjang dan baru akan melepasnya setelah jangka waktu agak lama agar mendapat harga terbaik. Ada juga yang sekadar ingin membeli sebagai rumah kedua.

Dengan 5 hal tersebut, Anda bisa meminimalisasi risiko terjebak investasi properti bermasalah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.