Sukses

Lulusan SMA Mau Daftar CPNS 2018? Basarnas Buka Lowongan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka lowongan CPNS 2018 untuk lulusan SMA/sederajat, D3, hingga D4/S1. Cek di sini

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2018.

Penerimaan CPNS yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2018 ini, membuka lowongan untuk lulusan SMA/sederajat, D3, hingga D4/S1.

Basarnas membuka sebanyak 38 jabatan serta mengalokasikan sebanyak 176 formasi dengan rincian cumlaude 16 dan umum 160. Pendaftaran CPNS 2018 Basarnas dibuka mulai 26 September 2018-10 Oktober 2018.

Dikutip dari laman Basarnas, Jumat (21/9/2018), berikut ini jabatan, kualifikasi pendidikan, lokasi pelaksanaan seleksi, persyaratan pelamaran, persyaratan khusus, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran CPNS 2018 Basarnas:

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

1. Analis Kebijakan Barang Milik Negara

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Manajemen/Ilmu Pemerintahan/Akuntansi

2. Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Ilmu Hukum/Administrasi Negara/Administrasi Publik/Manajemen SDM/Psikologi

3. Analis Kepegawaian Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran

4. Analis Keuangan

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Akuntansi/Ekonomi Pembangunan

5. Analis SAR

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Ilmu Sosial/Sosiologi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 11 halaman

Jabatan Lainnya

6. Arsiparis Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Kearsipan/Manajemen Informatika/Administrasi Publik

7. Arsiparis Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Kearsipan/Manajemen Informatika/Administrasi Publik

8. Arsiparis Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/Sekretaris/Administrasi Perkantoran

9. Arsiparis Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/Sekretaris/Adm Perkantoran

10. Assessor Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Psikologi/Ilmu Bahasa/Pendidikan/Ilmu Hukum/Filsafat/Sejarah/Manajemen SDM

 

3 dari 11 halaman

Jabatan Lainnya

 

11. Auditor Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Akuntansi/Teknik Sipil/Teknik Mesin/Teknik Perkapalan/Hukum/Administrasi Publik

12. Auditor Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Akuntansi/Perpajakan/Teknik Sipil/Teknik Mesin

13. Dokter Gigi Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Gigi

14. Infrastruktur Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Manajemen Sumber Daya Manusia/Manajemen Pendidikan/Psikologi/Sosiologi

15. Juru Mudi

Kualifikasi Pendidikan: SLTA + ANT-D

4 dari 11 halaman

Jabatan Lainnya

16. Juru Minyak

Kualifikasi Pendidikan: SLTA + ANT-D

17. Kelasi

Kualifikasi Pendidikan: SLTA + ANT-D

18. Markonis

Kualifikasi Pendidikan: SMK Pelayaran Teknika

19. Masinis Kapal

Kualifikasi Pendidikan: SLTA + ANT-III

20. Mualim Kapal

Kualifikasi Pendidikan: SLTA + ANT-IV

Untuk jabatan lainnya, dapat dilihat di sini 

5 dari 11 halaman

Lokasi Pelaksanaan Seleksi

Lokasi Pelaksanaan Seleksi pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan dikelompokkan dari beberapa jabatan pada Unit Kerja Penempatan yang dipusatkan pada Lokasi Seleksi, yaitu : Batam, Padang, Banten, Denpasar, Makassar, serta Jakarta/Kantor Pusat (detail alamat lokasi pelaksanaan Seleksi dimaksud akan diumumkan lebih lanjut pada pengumuman pada tahapan selanjutnya). Berikut ini adalah pengelompokan berdasarkan lokasi pelaksanaan seleksi tersebut :

1. Batam

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang;

b. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pekanbaru;

c. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna;

d. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkal Pinang;

2. Padang

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banda Aceh;

b. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan;

c. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang;

d. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung;

e. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palembang;

f. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Jambi;

g. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Bengkulu;

h. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Mentawai;

3. Banten

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Jakarta;

b. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Bandung;

c. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang;

d. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya;

e. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Banten;

6 dari 11 halaman

Lainnya

4. Denpasar

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan;

b. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar;

c. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang;

d. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pontianak;

e. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Banjarmasin;

f. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Maumere;

g. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Mataram;

5. Makassar

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar;

b. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Manado;

c. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Ambon;

d. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Biak;

e. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Kendari;

f. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Ternate;

g. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu;

h. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Gorontalo;

i. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Jayapura;

j. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Sorong;

k. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Manokwari;

6. Kantor Pusat/Jakarta

Meliputi pelamar untuk mengisi Unit Kerja Penempatan pada :

a. Kantor Pusat Sadan Nasional Pencarian dan Pertolongan, yang terdiri atas Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Kepegawaian, Biro Umum, lnspektorat, Pusat data dan lnformasi, Direktorat Operasi, Direktorat Kesiapsiagaan, Direktorat Sistem Komunikasi, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Bina Tenaga, dan Direktorat Bina Potensi;

b. Balai Pendidikan dan Pelatihan;

7 dari 11 halaman

Persyaratan Pelamaran

1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2. Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan.

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pindana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

4. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-

6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI, dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000,-

7. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran pada portal https://sscn.bkn.go.id yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-

9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-

10. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan Panitia atas biaya sendiri.

(persyaratan angka 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2018)

8 dari 11 halaman

Persyaratan Khusus

1. Usia

a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada saat melamar untuk semua jenjang pendidikan (Dokter Gigi, Sarjana (S.1 )/Diploma IV (D-IV), Diploma III (D-III), dan SMA/SMK atau yang sederajat).

b. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.

2. Rata-rata Nilai STTB dan lndek Prestasi Kumulatif (IPK):

a. Bagi yang berijazah SMA/SMK atau yang sederajat memiliki nilai rata-rata STTB ≥ 7,0.

b. Bagi pelamar yang berijazah Dokter Gigi, Sarjana (S.1 )/ Diploma-IV (D-IV), Diploma-III (D-III) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang Terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kemenlerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan dengan nilai IPK ≥ 2,75.

3. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

4. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

9 dari 11 halaman

Jadwal Seleksi

1. 19 September - 3 Oktober 2018 : Pengumuman penerimaan CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

2. 26 September - 10 Oktober 2018 : Pendaftaran secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id

3. 27 September - 12 Oktober 2018 : Seleksi administrasi/ verifikasi berkas pelamar

4. 12 Oktober 2018 : Batas terakhir berkas yang diterima dan diverifikasi oleh Panitia Seleksi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

4. 16 Oktober 2018 : Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

6. 16 Oktober - 18 Oktober 2018 : Cetak kartu ujian pada portal https://sscn.bkn.go.id bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi

7. 23 Oktober - 2 November 2018 : Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berupa Computer Assisted Test (CAT)

8. 6 November 2018 (tentative) : Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

9. 8 November - 15 November 2018 (tentative) : Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi:

a) Pelamar Non ABK, berupa Seleksi KesehatanDasar dan Wawancara

b) Khusus Pelamar ABK, berupa Seleksi Kesehatan Dasar, Seleksi Kesegaran Jasmani A dan B, serta Tes Ketangkasan (Renang)

10. 26 November 2018 (tentative) : Proses integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

11. 30 November 2018 : Pengumuman Kelulusan Akhir

12. 4 Desember 2018 : Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

*Jadwal berslfat tentative, dan apabila ada perubahan jadwal akan diinfokan kembali melalui www.basarnas.go.id.

10 dari 11 halaman

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor lnduk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga.

2. Pelamar diwajibkan mengunggah (upload) dokumen pada portal https://sscn.bkn.go.id yang terdiri atas :

a. hasil scan halaman depan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdapat biodata;

b. pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm;

c. serta mengunggah hasil swafoto (foto selfie) pelamar dengan pose menghadap kamera, tangan kanan menunjukkan KTP asli yang terlihat biodatanya, dan tangan kiri menunjukkan lembar bukti pendaftaran portal https://sscn.bkn.go.id.

3. Pelamar hanya diperbolehkan melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya pada 1 jabatan, 1 formasi dan pada 1 instansi saja.

4. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan Kartu Pendaftaran SSCN 2018 yang harus dicetak.

5. Selelah mendapatkan lembar pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas administrasi ke PO. BOX 1844 JKP 10018 yang terdiri atas :

a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan pena bertinta hitam dan dilandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada:

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Up. Panitia Penerimaan CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2018

di Jakarta

 

11 dari 11 halaman

Selanjutnya

b. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dan dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik, atau Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.

c. Khusus pelamar pada jabatan Perawat Terampil, melampirkan Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Sedangkan pelamar pada jabatan ABK yang meliputi (Juru Mudi, Juru Minyak, Kelasi, Masinis Kapal, Mualim Kapal, dan Nahkoda), melampirkan Fotokopi Sertifikat Keahlian yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan tersebut.

d. Surat Pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai bernilai Rp 6.000,- yang menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar (format terlampir).

e. Surat Pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai bernilai Rp 6.000,- yang menyatakan bebas dari segala penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (format terlampir).

f. Kartu Pendaftaran SSCN 2018 yang dicetak dari portal https://sscn.bkn.go.id yang terdiri dari beberapa halaman yang memuat informasi biodata pelamar, jabatan yang dilamar, dan kolom pemeriksaan berkas (syarat-syarat pendaftaran), serta di halaman terakhir terdapat hasil verifikasi dan tanda tangan petugas verifikator.

6. Semua kelengkapan berkas administrasi tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan dan dimasukan dalam stofmap, serta selanjutnya map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, dan pada bagian kiri atas depan amplop wajib ditempelkan hasil guntingan halaman belakang Kartu Pendaftaran SSCN 2018 yang memuat informasi Nomor Registrasi, Nama Pelamar, dan Jabatan yang dilamar, serta terdapat barcode.

7. Kelengkapan berkas administrasi tersebut paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada tanggal 12 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB.

Untuk melihat Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, dapat dilihat di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini