Sukses

BPKP Hitung Defisit yang Dialami BPJS Kesehatan

BPKP takan masih melakukan audit terhadap besaran defisit BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan masih melakukan audit terhadap besaran defisit yang tengah dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengungkapkan, saat ini proses audit tersebut masih terus berlangsung. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait proses tersebut.

"Lagi proses. Sudah masuk seminggu kan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan masalah defisit BPJS Kesehatan ini sudah beberapa kali dibahas oleh pemerintah, bahkan hingga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"‎Sudah beberapa kali rapat teknis di kantor PMK, untuk mengoordinasikan masalah di BPJS. Kami juga sempat membicarakan dengan Presiden dan Wapres, tentu kami akan mengundang stakeholder, Kemenkeu, Kemenkes, BPJS dan Kemenkumham untuk menyamakan untuk bisa menyatukan pemikiran, dan mencari solusi apa yang terbaik. Sampai saat ini rapat teknis dilakukan," jelas dia.

Namun demikian, Puan belum mau mengungkap besaran defisit yang sebenarnya yang dialami BPJS Kesehatan dan berapa dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk menalangi defisit tersebut. Menurut dia, hal ini masih akan menunggu audit dari BPKP.

"Kementerian Keuangan akan masuk melalui BPKP. Kami belum dapat laporan karena mereka masih menyusun audit seperti apa yang akan mereka lakukan. Ini sedang dikoordinasikan oleh Kemenkeu," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Siapkan Dana Talangan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana memberikan dana talangan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini  menjelaskan, saat ini besaran dana talangan yang akan diberikan sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan.

"Ya, lagi dihitung dengan baik," ujar dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

"Karena itu juga dulu mungkin kita kurang teliti melihat itu, akhirnya semua di BPJS, jadi bisa bangkrut nanti," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, perlu ada batasan terkait jenis pendanaan atau jaminan yang menjadi tanggung jawab BPJS. Jadi BPJS Kesehatan tidak terlalu terbebani secara keuangan.

Penerima manfaat pun juga mesti diseleksi agar program-program BPJS betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

"Mesti ada batasan koridor yang jelas. Jangan misalnya orang yang mampu masih dihitung," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini