Sukses

Selain Rugikan Negara, Pengeboran Minyak Ilegal Juga Bahayakan Warga

PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pengeboran sumur minyak secara ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat di sekitar sumur. Oleh sebab itu, pihak yang berwajib seharusnya dapat menindak tegas jika menemukan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher menyatakan, aktivitas pengeboran minyak ilegal oleh perseorangan atau oknum-oknum tersebut sangat merugikan negara. 

Seharusnya, sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas) dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Indonesia. Namun, dengan adanya pengeboran sumur minyak ilegal ini, hanya oknum yang bisa menikmati hasilnya. 

Selain itu, pengeboran sumur minyak ilegal juga merugikan masyarakat di sekotar lokasi. Alasannya, sebagian pengeboran ilegal tidak menggunakan cara-cara yang benar, sehingga faktor keamanan dan keselamatan diabaikan. 

Seperti yang terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Saat melakukan pengeboran, sumur minyak ilegal di daerah tersebut meledak dan terbakar, sehingga membuat 18 warga meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. 

“Hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” kata Wisnu, di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman, bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.

Wisnu menegaskan kejadian kebakaran ini bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP, meskipun daerah tersebut merupakan wilayah kerja dari Pertamina EP. Menurut dia, kebakaran di sumur minyak ilegal tersebut berasal dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.

PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Api Masih Menyala

Dikutip dari Jawapos.com, semburan api masih membara di sebuah sumur minyak di Aceh yang meledak pada Rabu dini hari. Ketinggian semburan api yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, tersebut diperkirakan mencapai 100 meter.

Upaya pemadaman semburan api terus dilakukan pihak terkait sembari menunggu tim ahli Pertamina datang ke lokasi kejadian.

"Kita masih menunggu tim ahli dari Pertamina datang untuk menghentikan semburan api. Sampai sekarang api masih menyala," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, ketika dikonfirmasi.

Kendati demikian, Wahyu tidak menjelaskan apakah tim ahli dari Pertamina sudah dalam perjalanan atau tidak. Sejauh ini, guna menghindari bertambahnya korban jiwa, polisi sudah terjun ke lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, menerangkan insiden ledakan sumur minyak tersebut menimbulkan banyak korban. Pemerintah Aceh Timur, polres, dan kodim setempat serta unsur terkait masih mengevakuasi korban. Mereka dibawa ke puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.

"Telah terjadi ledakan di lahan sumur minyak milik saudara Nizar di Rantau Peurlak. Di lokasi ledakan, ditemukan korban pemilik sumur minyak bersama korban lainnya. Mereka diduga masyarakat yang tengah menggali sumur minyak secara tradisional," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.