Sukses

BPS Hitung Dampak Pencabutan Subsidi Listrik 450 dan 900 VA

Tarif listrik memiliki bobot lebih dari tiga persen ke inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengkaji dampak pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, terutama pengaruhnya terhadap inflasi. Lantaran tarif listrik memiliki bobot lebih dari 3 persen ke inflasi.

"Kita akan lakukan kajian penghapusan subsidi listrik, karena pasti dampaknya besar ke inflasi. Tapi sekarang belum," kata Kepala BPS, Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Suhariyanto menuturkan, kajian ini nantinya disampaikan ke pemerintah. Sebab bobot listrik di komponen inflasi sebesar lebih dari 3 persen. "Kita lihat dampaknya seberapa jauh, dan kita akan berikan ke pemerintah sehingga bisa dilakukan antisipasi lebih awal," ujar dia.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan pencabutan subsidi listrik pada tahun depan tidak hanya diberlakukan untuk pelanggan golongan 900 Volt Amper (VA) saja. Pencabutan subsidi listrik juga akan berlaku bagi pelanggan golongan 450 VA yang termasuk dalam kategori mampu.

Pencabutan subsidi listrik dilatarbelakangi kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR‎ RI dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 20 September 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, penerima subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebanyak 23,15 juta pelanggan terdiri dari 19,1 juta pelanggan golongan 450 VA dan 4,05 juta 900 VA.

Sedangkan saat ini, jumlah masyarakat yang menerima subsidi listrik mencapai 45 juta pelanggan terdiri dari golongan pelanggan 450 VA sebanyak 22,8 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 22,9 juta pelanggan.

"Jumlah penerimaan sekitar 23,15 juta pelanggan yang meliputi pelanggan daya 900 VA dan 450 VA," kata Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati.

Menurut Nicke, angka masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Pengendali Kemiskinan (TNP2K) "Itu hasil pemeriksaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)‎," tutur Nicke.

Pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA dan 900 VA akan dilakukan secara bertahap. Untuk golongan 450 VA akan dilakukan dalam empat tahap dan golongan 900 VA dilakukan dalam tiga tahap.

"Tahapan untuk penyesuaian, sudah ada. Empat kali untuk 450 VA dan 900 VA tiga Kali," tutur Nicke. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.