Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok dengan Memperhatikan 5 Aspek

Pemerintah bisa saja menaikkan cukai rokok hingga lebih dari 15 persen. Namun, hal ini akan memberikan dampak lain.

Diterbitkan 30 September 2016, 17:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6