Sukses

Menteri Susi Minta Pelindo Buka Akses Jalan Bagi Nelayan Kupang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir pekan kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir pekan kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Susi menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tenau, Kabupaten Kupang, NTT. 

Saat berdialog, Susi mendapat keluhan tentang sulitnya akses masuk kendaraan pengangkut ikan ke dalam kompleks pelabuhan seperti mobil kontainer. Selain karena struktur dan kontur jalan menuju pelabuhan yang kurang memadai, akses jalan tembus yang dapat dilewati kendaraan besar menuju PPP Tenau selama ini ditutup oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Terkait hal ini, Susi meminta Pelindo untuk bisa membuka akses jalan tersebut untuk nelayan. Persoalan jalan menuju pelabuhan perikanan ini menurut Susi cukup memalukan, hanya karena ego sektoral perekonomian masyarakat menjadi terhambat.

"Hampir semua pelabuhan di daerah masalahnya sama, nelayan tidak bisa lewat karena jalannya di tutup. Padahal satu kawasan tapi jalan masuk kenapa dibedakan. Saya akan mintaPelindo untuk buka akses untuk nelayan", tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2016). 

Selain itu Susi mengungkapkan, dalam waktu dekat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dibantu TNI AL akan menggelar operasi untuk memusnahkan atau mencabut rumpon-rumpon ikan yang tersebar di seluruh perairan Indonesia. Rumpon atau fish aggregating devices ini telah banyak merugikan nelayan lokal/tradisional karena mengubah ekologi perairan yang membuat ikan pelagis besar tidak bisa mendekat ke pinggir atau masuk area di bawah 4 mil.

Hal itu menurut Susi sangat menyulitkan nelayan untuk mendapatkan ikan-ikan yang berukuran besar dan bernilai ekonomis tinggi. "Nelayan hanya bisa dapat jenis ikan kecil-kecil saja seperti malalugis, yang gede-gede berkumpul di rumpon-rumpon, tidak mau ke pinggir", ungkapnya.

Susi menegaskan, rumpon yang terdapat di perairan Indonesia saat ini tidak satu pun memiliki izin dan pemerintah masih tidak mengizinkan untuk pemasangan rumpon di perairan manapun. Susi pun meminta nelayan bisa memberikan informasi dan memastikan keakuratan titik-titik koordinat terdapatnya rumpon di wilayah perairan di daerah mereka. "Tolong koordinatnya dikasih tahu, bapak bisa kirim sms sama saya dan kami secepatnya akan bergerak bersama TNI AL", ujarnya.

Sama halnya dengan NTT, Susi mencontohkan Teluk Tomini dan Bitung di Sulawesi Utara, dimana tangkapan nelayan tradisional disana sebagian besar hanya malalugis yang dikenal sebagai ikan umpan untuk tuna. Padahal potensi tangkapan di sekitar Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik sangat besar karena merupakan habitat tuna dan ikan pelagis besar lainnya. Ikan-ikan tersebut biasanya hidup bergerombol namun kemudian terhadang rumpon dan hanya berputar-putar di sekitar rumpon saja. "Jika rumpon tidak ada, ikan akan mendekat ke pesisir", kata Susi.

Terkait pembagian zonasi penangkapan ikan, Susi kembali menegaskan bahwa setiap daerah telah ditetapkan dan diatur untuk mengelola wilayah penangkapan, yakni 4 mil untuk kabupaten dan 12 mil untuk provinsi. Maka kapal-kapal Jawa tidak diperbolehkan dan diberikan izin menangkap ikan di 12 mil Laut NTT. "Ada pembagian wilayah pengelolaan perikanan (WPP) diatas 12 mil, tidak mungkin kasih izin di pesisir untuk kapal dari luar wilayah. Kalau ngendon harus bongkar ikan di pelabuhan NTT", imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa Kupang menjadi pemberhentian terakhir dalam rangkaian kegiatan safari bahari yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Provinsi NTT. Ia bersama rombongan berlayar di perairan Flores (laut Sawu) selama 4 hari mengunakan KRI Untung Suropati 372 milik TNI AL yang bertolak dari Labuan Bajo 9 Juni 2016 yang lalu. Sebelumnya, Susi telah singgah di Larantuka dan Lembata untuk meninjau situasi dan kondisi perairan setempat serta menggali permasalahan yang dihadapi masyarakat nelayan di daerah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.