Sukses

Kemenhub: 75 Prasarana Perhubungan Terkendala Masalah Akses

Pembangunan dan pengembangan prasarana perhubungan merupakan implementasi fokus kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan perlunya dukungan pembangunan jalan akses untuk percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan.

Hal ini harus dilakukan karena pembangunan prasarana perhubungan, yaitu terminal, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan laut dan bandar udara yang masih terkendala karena kebutuhan jalan akses.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JABarata mengungkapkan,MenhubJonan sudah menulis surat kepada MenteriPUPR.

"Intinya mengharapkan bantuan agar pembangunan jalan akses yang menghubungkan ke lokasi pembangunan prasarana perhubungan di lokasi tertentu dapat dipercepat. Surat Menhub kepada Menteri PU Pera dimaksud telah dikeluarkan pada tanggal 13 April 2016," kata Barata, Kamis (14/4/2016).

Barata menambahkan, dalam surat Menhub kepada Menteri PU Pera tersebut telah disampaikan, saat ini masih terdapat 75 prasarana perhubungan di beberapa wilayah Indonesia yang terkendala dengan dukungan jalan akses. 75 prasarana perhubungan tersebut terdiri dari 4 terminal, 22 pelabuhan penyeberangan, 41 pelabuhan laut, dan 8 bandara.

“Harapannya tentu dengan koordinasi ini, kendala aksesibilitas yang terjadi di lapangan dapat segera teratasi dan percepatan pembangunan prasarana perhubungan yang dilakukan dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat dengan baik," kata Barata.

Pembangunan dan pengembangan prasarana perhubungan merupakan implementasi fokus kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk terus meningkatkan kapasitas dan meningkatkan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat. Selain itu juga untuk terus meningkatkan konektivitas antardaerah di Indonesia sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.