Sukses

Pemerintah Diminta Ikut Terlibat dalam Proses Akuisisi Newmont

Pemerintah juga berhak menolak proses akuisisi tersebut jika ditemukan kejanggalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta ikut terlibat dalam proses akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), yang rencananya dilakukan pengusaha nasional Arifin Panigoro melalui Medco Energi Internasional. Keterlibatan pemerintah bertujuan mengawasi proses akuisisi perusahaan tambang tersebut.

Direktur Eksekutif ‎Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, sebagai pemangku kebijakan yang berperan sebagai pengatur dan pengawas kegiatan bisnis, pemerintah harus terlibat dalam proses akuisisi Newmont.

"Pemerintah harus dilibatkan," tegas Marwan saat berbincang dengan Liputan.com di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut Marwan, pemerintah juga berhak menolak proses akuisisi tersebut jika ditemukan kejanggalan. Itu sebabnya pemerintah harus jeli menyikapi pelepasan saham tersebut."Jangan sekedar mengikuti keinginan Medco saja," ungkap dia.


Berdasarkan aturan, jika sebuah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) ingin melepas saham, maka harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 mengenai divestasi, yang menetapkan skema pelepasan saham harus mengutamakan pemerintah pusat, BUMN, Pemerintah Daerah kemudian baru pihak swasta.

Marwan menambahkan, keterlibatan pemerintah dalam pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga agar BUMN bisa ikut memilikinya. Dengan begitu, negara terlihat hadir dalam mengelola sumber sumber daya alam di Indonesia.

"Pemerintah itu mestinya punya inisiatif bagaimana sumber kekayaan negara melalui BUMN, bersamaan (memiliki) dengan Medco ini. Pemerintah seharusnya BUMN juga memiliki saham," tutup Marwan.

Arifin Panigoro sebelumnya mengaku bakal segera mengumumkan pernyataan resminya terkait rencana pembelian saham perusahaan tambang tembaga dan emas yang berada di Nusa Tenggara Barat Newmont.

Arifin menyebut akan membeli seluruh saham Newmont melalui Medco Energi, perusahaan minyak dan gas (migas) nasional miliknya. Namun dia tidak menyebut secara pasti, berapa nilai dana yang bakal dikeluarkan perusahaan untuk mencaplok Newmont.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini