Sukses

Tergerus Proyek PLTU Batang, Petani Bakal Dapat Lahan Pengganti

Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang,

Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah sempat terkendala pembebasan lahan seluas 12,5 hektar. Sejumlah bidang adalah lahan sawah milik petani. Petani terjamin bakal mendapat ganti rugi yang layak.

Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Mohammad Effendi mengatakan total pengadaan lahan seluas 226 ha untuk PLTU ini telah selesai dilakukan. Proses pembebasan lahan untuk 12,5 ha dilakukan dengan menerapkan Undang-Undang No 2 Tahun 2012. Dokumen hasil pembebasan lahan pun telah diserahkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PT PLN (Persero) pada 8 Desember 2015 lalu.

"Jadi rencana awal 2017 selesai. Tetapi masalah pembebasan lahan hampir 4 tahun. Sekarang yang 12,5 ha ini pengerjaan dilakukan oleh BPN, PLN bersama dengan Gubernur," ujarnya di Batang, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2016).

 

Effendi menegaskan, proses pembebasan lahan seluas 12,5 ha tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan UU. Dirinya membantah telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses pembebasan tersebut.

"Selama ini pelaksanaan UU Nomor 2 mengikuti proses. Kalau ada isu pelanggaran HAM bisa saya sampaikan hal ini tidak demikian karena kita melalui proses. Di dalam pengambilan lahan yang terdampak pada masyarakat dan buruh taninya telah sesuai aturan AMDAL yang kita ikuti," katanya.

Effendi menjelaskan, bahkan pihaknya telah menyiapkan lahan pengganti bagi petani di sekitar area PLTU Batang. Adanya lahan pengganti ini, lanjut dia, justru memberikan keuntungan karena lahan tersebut bisa dimiliki masing-masing petani. Selain itu, program kompensasi sosial yang selama ini telah dijalankan diharapkan dapat menunjang kehidupan masyarakat serta menjadi solusi sementara hingga lahan garapan pengganti dapat digunakan.

"Ada kewajiban dari kami yang akan dan telah dilakukan. Kita sediakan lahan pengganti sebesar 32 ha, sedang disiapkan dan akan digunakan sebagai lahan sawah. Petani bisa mengambil untuk digarap, kita sudah petakan. Dan sebagai petani penggarap tidak perlu sharing," jelasnya.

Effendi menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Kami memiliki sejumlah program pemberdayaan yang sudah berjalan dan akan terus berlanjut misalnya dengan pembentukan koperasi dan kelompok usaha bersama, latihan keterampilan, dan berbagai bantuan infrastruktur,” ungkapnya.

Effendi mengharapkan melalui pembangunan proyek PLTU berkapasitas 2x1.000 MW ini, masyarakat Batang dapat merasakan manfaat langsung berupa terbukanya lapangan kerja dan hadirnya sentra-sentra ekonomi baru.

“Prioritas pekerja lokal juga menjadi salah satu perhatian kami, dengan berbagai kualifikasi yang disesuaikan. Sehingga ke depannya, kami berharap kehadiran PLTU Batang dapat memberikan manfaat lebih banyak untuk kepentingan lokal maupun nasional,” tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini