Sukses

Semua Pihak Harus Awasi Proyek Kereta Cepat

Pemerintah telah meresmikan dimulainya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan trase jalur sepanjang 142,3 kilometer.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah meresmikan dimulainya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan trase jalur sepanjang 142,3 kilometer (km). Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pembangunan kereta ini dilakukan pada Kamis 21 Januari 2016 dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, DPR telah menyetujui pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. "Apa pun situasi yang terkait dengan percepatan pengembangan infrastruktur, DPR sudah mendukung. Apakah itu pengembangan fasilitas infrastruktur baik dari darat, laut, dan udara, kita dukung," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Taufik melanjutkan, jika di dalam perjalanan pembangunan infrastruktur tersebut ada masalah yang mengganjal, seperti belum adanya soal kajian teknis, maka DPR menyerahkan seluruhnya kepada kontraktor. Alasannya, pembangunan kereta cepat tersebut adalah bussiness to bussiness. "Ya sudah, itu (kereta cepat) sudah menjadi keputusan dari masing-masing pihak yang sudah sepakat untuk melaksanakan B to B jalur Jakarta-Bandung," ucap Taufik.

Ia melanjutkan, proyek kereta cepat ini tidak akan mengambil dana dari APBN. Campur tangan pemerintah hanya di dalam membuatkan aturan-aturan saja. "Konteksnya sudah jelas (kereta cepat) dari pemerintah, jadi tidak akan mengambil dana dari APBN, tinggal aspek UU dan lain-lain yang harus disesuaikan. Jangan kemudian gegabah. Kita harus syukuri," ujar Taufik.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Tjatur Septo Edy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proyek-proyek besar di pemerintahan. Misalnya proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung, yang bekerja sama dengan China.

"Dengan kepemimpinan yang baru ini, kami minta KPK memberikan pengawasan yang ketat atas sejumlah proyek-proyek besar di pemerintah, kayak kereta api cepat," kata Tjatur.

Menurut dia, di awal tahun ini banyak proyek-proyek yang dicanangkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Untuk itu, perlu ada sistem pengawasan di setiap kantor-kantor kementerian. "Karena pengawasan ini juga bagian dari upaya tugas KPK dalam hal pencegahan," tutur dia.

Terkait proyek kereta api cepat, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat masih banyak menyisakan masalah. Misalnya soal perizinan yang belum selesai. Bahkan, dikabarkan Kementerian Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin, sebelum syarat-syarat terpenuhi.

"Jadi jangan sampai, nanti ditemukan praktik suap, seperti yang sudah-sudah," ucap dia.

Tjatur mengingatkan kembali akan tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi. Menurutnya, saat ini dua tugas KPK itu masih lemah, terutama bagaimana dalam membangun kerja sama dengan lembaga penegak hukum yang lain. Selain‎ itu, juga masalah pencegahan. (Devira/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini