Sukses

KPK Ikut Awasi Kebocoran Impor Produk Pangan

Pemerintah menggandeng KPK guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.

Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam terkait panjangnya rantai pasok produk-produk pangan yang masuk ke Indonesia. Panjangnya rantai pasok produk-produk tersebut selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen itu sendiri.

"Hasil kajian kami, melihat panjang sekali value change yang akhirnya produsen dan konsumen sama-sama rugi. Ini minta ditangani segera dan ini timingnya tepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut dia, KPK sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian ini kepada pemerintah sejak tiga bulan lalu. Hasil kajian ini akan digunakan KPK guna mencegah praktik korupsi dalam kegiatan impor produk pangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L).

"Sebetulnya hasil kajian ini sudah disampaikan tiga bulan lalu dan mulai dilakukan pengawasan. Dalam hal ini KPK melakukan pencegahan praktik korupsi dalam kegiatan impor yang dilakukan K/L untuk menjamin kemakmuran rakyat," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, inti dari kerjasama antara pemerintah dan KPK ini adalah melakukan teroboson untuk memperbaiki sistem ekspor impor pangan yang selama ini dinilai masih memiliki kekurangan.

"Intinya improvement system yang diperkirakan masih banyak kekurangan, itu direkomendasikan oleh KPK. Untuk ekspor impor, ditenggarai ada kebocoran pada sisi impor seperti penyelundupan, tetapi policy ini penting untuk diperbaiki," katanya.

Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, Sofyan berharap pengaduan-pengaduan terkait kebocoran impor pangan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan KPK. Dengan demikian kebocoran ini bisa segera diatasi.

"Juga harus ada mekanisme pengaduan dan bagaimana agar pengaduan ini ditindaklanjuti. Selama ini ada pengaduan, tetapi tidak ada mekasnime untuk menindaklanjutinya," tandas Sofyan. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.