Sukses

Pemerintah Buka Keran Ekspor Kayu Log, Ini Ancaman Pengusaha

Pembukaan ekspor kayu log dinilai akan mendorong industri mebel dan kerajinan nasional akan gulung tikar.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) mengancam akan melakukan aksi unjuk di Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan jika kementerian tersebut 'menghalalkan' ekspor kayu log dan tetap mewajibkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terhadap industri furniture dan kerajinan tangan (handycraft).

Ketua Umum AMKRI, Soenoto mengatakan, pihaknya menentang keras rencana pembukaan kembali keran ekspor kayu log. Jika ekspor log ini dibuka, maka industri mebel dan kerajinan nasional akan gulung tikar seperti yang terjadi pada industri mebel dan kerajinan rotan beberapa tahun lalu.

"Kayu log merupakan suatu bahan baku yang vital bagi funiture dan handycraft. Pemerintah harus memberikan policy yang bijak," ujar Soenoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Selain itu, AMKRI juga meminta agar penerapan SVLK hanya diperuntukkan bagi perusahaan di sektor hulu, seperti industri pengolahan kayu dan industri yang menggunakan kayu dalam skala besar seperti industri pulp dan paper.

"AMKRI menolak SVLK untuk industri furniture dan handycraft. Industri mebel dan kerajinan berbasis kayu adalah industri hilir yang menggunakan bahan baku kayu yang dtelah disiapkan oleh industri hulu," kata dia.

Jika Kementerian LH dan Kehutanan tetap memberlakukan kedua hal ini, maka AMKRI mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di kementerian tersebut.

"Kalau sampai akhir Maret ini tetap dibiarkan, kami akan lakukan action dengan turun ke jalan dan mendatangi Kementerian LH dan Kehutanan," jelas Soenoto.

Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereshuffle sebagian menteri di dalam kabinetnya.

"AMKRI akan usulkan untuk reshuffle kabinetnya. Karena lebih dari setengah kabinet yang menentukan perkembangan industri ini," tandas Soenoto. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini