Sukses

Izin Usaha akan Dicabut Jika Tak Daftarkan Buruh BPJS

PJS Kesehatan Wilayah Jatim mengalami defisit sebesar Rp 2,7 triliun sepanjang 2014.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, I Nyoman Mastera mengaku pihaknya mengalami defisit sebesar Rp 2,7 triliun.

Hal ini lantara penerimaan premi sepanjang 2014 lebih kecil, hanya Rp 3 triliun. Di sisi lain, pengeluaran mencapai Rp 5,7 triliun.

"Tingginya angka pengeluaran tersebut dikarenakan pasiennya tak hanya berasal dari warga Jatim, melainkan berdatangan dari Indonesia Timur. Terlebih keberadaan RSUD Dr Soetomo telah menjadi rujukan nasional," jelas dia di Surbaya, Kamis (26/2/2015).

Dia menilai masalah tersebut sebenarnya bisa diatasi jika seluruh perusahaan di Jatim mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.

"Pekerja formal di Jatim tercatat sekitar 8 juta orang. Yang terdaftar masih 1 jutaan. Masih jauh dari angka objektif. Diharapkan pemimpin perusahaan agar karyawannya diikutkan BPJS," imbuh dia.

Dan untuk warga jatim yang bukan dari kalangan buruh atau karyawan perusahaan, tercatat sebanyak 18 juta orang.
"Sasaran kita semua pekerja di tahun ini sudah harus mendaftar BPJS," lanjutnya.

Namun sayangnya, pihaknya belum diberikan ruang oleh pemerintah soal pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal atau tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.

"Kita cuma diberi ruang inspeksi ke seluruh perusahaan, dan  wewenang mengajukan pencabutan KTP, SIM, atau paspor terhadap pemilik perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS. Dan kalau perlu kita akan ajukan pencabutan izin usahanya. Karena saksinya memang berat bagi yang melanggar kesejahteraan tersebut," pungkasnya. (Dian/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini