Sukses

Kemenperin Targetkan Ada 29 Ribu Industri Baru

Kementerian Perindustrian menyiapkan lima strategi utama untuk merealisasikan pertumbuhan populasi industri mencapai 29 ribu dalam 4 tahun.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan populasi industri sekitar 29 ribu unit industri dalam 4 tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Kami ingin mendorong populasi industri, ini yang menjadi tantangan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Anshari Bukhari dalam Workshop Kemenperin di Yogyakarta, Senin (16/2/2015).

Dia menjelaskan, hingga saat populasi industri besar dan sedang di Indonesia kurang dari 24 ribu unit. Pada 2019, ditargetkan ada 9 ribu unit industri besar dan sedang akan terbangun.

"Sampai sekarang, industri besar sedang hanya sebanyak 23.941 unit. Dari RPJMN diminta bisa ada 9 ribu (tambahan industri besar dan sedang hingga 2019)," lanjut dia.

Anshari menjelaskan, dari 9 ribu unit tersebut 50 persen untuk industri besar-sedang, dan 50 persen industri menengah. "Jadi 50 persen atau 4.500 itu industri besar-sedang dan 4.500 itu menengah mendekati kecil. Dan 50 persennya tumbuh di luar jawa," katanya.

Selain itu, hingga 2019 juga ditargetkan akan tumbuh industri skala kecil sebanyak 20 ribu unit di dalam negeri. Dengan demikian, jumlah keseluruhan industri yang terbangun dalam 4 tahun ke depan mencapai 29 ribu unit industri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah menyiapkan 5 strategi utama, yaitu pertama, mendorong investasi untuk industri pengolah sumber daya alam, baik hasil pertanian maupun hasil pertambangan atau hilirisasi.

Kedua mendorong investasi untuk industri penghasil barang konsumsi kebutuhan dalam neger yang utamanya industri pada tenaga kerja.
Ketiga, mendorong investasi untuk industri penghasil bahan baku, bahan setengah jadi, komponen dan industri pendalaman struktur atau sub-assembly.

Keempat, memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global. Kelima, pembinaan IKM agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merk di dalam negeri dan dapat menjadi basis penumbuhan populasi industri besar dan sedang.

"Dengan ini sehingga produk IKM dapat sampai pada tingkat kualitas original equipment atau tingkat kualitas yang tertinggi. Jadi bukan hanya yang menghasilkan produk purna jual," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini