Sukses

Menteri Jonan Ingin Warga Sekitar Kerja di Bandara Kulon Progo

"Kalau bisa setiap kepala keluarga (KK), misal anaknya jadi pegawai Angkasa Pura," tuturnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan memiliki permintaan tersendiri kepada Kepala Daerah Kulon Progo, Yogyakarta dan PT Angkasa Pura I (Persero) terkait pemberian kompensasi bagi warga yang terkena relokasi pembangunan bandara baru di wilayah tersebut.

Tidak hanya memberikan ganti rugi kepada warga yang akan direlokasi, Jonan mengusulkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di bandara internasional tersebut nantinya akan banyak diambil dari penduduk sekitar.

"Kalau bisa setiap kepala keluarga (KK), misal anaknya jadi pegawai Angkasa Pura. Dengan demikian mereka masih tetap berada di wilayahnya," kata Jonan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2015).

‎Dalam kunjungan kemarin, Jonan didampingi Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo dan sejumlah Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Bandara Baru DIY di Temon. Mereka disambut Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dan jajarannya.

Mengingat keberadaan bandara baru di wilayah Kecamatan Temon begitu penting, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong agar rencana mega proyek tersebut segera terealisasi.

"Kewenangan Kementerian Perhubungan adalah dibidang perizinan. Saya pikir untuk perizinan semuanya beres. Tinggal bagaimana menyelesaikan persoalan pengadaan lahan," jelas Menhub.

Menurut Menhub, realisasi pembangunan bandara baru tersebut semuanya tergantung dari kecepatan ketersediaan lahan. Kalau lokasinya sendiri sangat bagus untuk dibangun sebuah bandara, Tapi semua tergantung PT AP I, termasuk soal anggarannya," tambah Menhub.

Sementara itu Tommy Soetomo mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara baru di Temon sekitar 650 hekhtare (ha) dengan besaran biaya sekitar Rp 6 - Rp 8 Triliun. Saat ini, pihak AP I bersama tim pengadaan tanah sedang mengadakan konsultasi publik.

Tentang masih adanya kelompok masyarakat yang belum setuju terhadap rencana pembangunan bandara, Tommy menegaskan hal tersebut wajar. Menurut dia, tidak mungkin dalam rencana pembangunan 100 persen masyarakat setuju.

"Untuk itu, dalam proses pembebasan lahan kami mengikuti semua peraturan perundang-undangan. Kami ingin melaksanakan pembangunan bandara dalam situasi dan kondisi yang tenang," tambah Tommy. ‎(Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini