Liputan6.com, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menggelar pemeriksaaan penyerapan anggaran pemerintah selama tahun 2014.
Pemeriksaan tersebut dinilai sangat penting sebab menjadi bukti tanggung jawab para pejabat di Kementerian/Lembaga dalam menjalankan program-programnya sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014.
Â
Ketua BPK, Harry Azhar Aziz menegaskan, penilaian penyerapan anggaran ini akan dilakukan lebih hati-hati dan detail dibandingkan pemeriksaan keuangan lainnya.
Â
"Kita perli hati-hati dan harus lebih jeli terutama dalam memeriksa belanja pemwrintahan ahir tahun, karena di ahir tahun itu cenderung berlebihan," kata dia di kantornya, Senin (15/12/2014).
Â
Dalam catatannya, rata-rata penyerapan anggaran pemerintah pada kuartal I dalam setiap tahun itu baru berkisar 6 persen.
Â
Sementara di kuartal II dan III mencapai 10 persen-45 persen, kemudian di kuartal IV akan melonjak menjadi lebih dari 50 persen.
Â
Harry menambahkan lonjakan belanja pemerintah di akhir tahun inilah yang akan menjadi catatan khusus BPK untuk dapat dibuktikan penyebabnya.
Â
"Dengan pola seperti itu, itu rawan akan penyimpangan, rawan akan korupsi. Selain itu juga pasti kualitas pengerjaan proyek pemerintah tidak bagus," papar dia. (Yas/Nrm)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.