Sukses

Pengusaha Tekstil Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Benang

API telah menyampaikan keberatan dan tanggapan tertulis atas inisiasi penyelidikan oleh Kadi pada tanggal 19 Mei 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perteksilan Indonesia (API) menolak rekomendasi pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) yang diusulkan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) atas impor 3 jenis benang.

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan ketiga jenis produk benang tersebut antara lain spin drawn yarn (SDY), partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY).

Untuk itu, API telah menyampaikan keberatan dan tanggapan tertulis atas inisiasi penyelidikan oleh Kadi pada tanggal 19 Mei 2014 dan keberatan terhadap Disclosure Essential Facts pada 20 dan 23 Juni 2014 lalu.

"Kami merasa sangat keberatan dengan penyelidikan anti-dumping yang dilakukan KADI tersebut," ujar dia saat konferensi pers di Kantor API, Gedung Surveyour Indonesia, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Menurut Ade, ada beberapa alasan yang membuat API melakukan penolakan atas rekomendasi tersebut. Salah satunya yaitu cakupan produk dalam penyelidikan yang dilakukan KADI terhadap 3 jenis benang tersebut terlalu luas karena hanya mengacu pada kode HS.

Padahal pada kenyataannya walaupun termasuk ke dalam kode HS yang sama, terdapat banyak tipe produk benang yang tidak dapat diproduksi oleh industri dalam negeri, khusunya untuk tipe-tipe benang fine denier dengan spesifikasi tertentu yang digunakan industri spinning untuk memproduksi jenis kain dengan kualitas tinggi.

"Penyelidikan yang dilakukan KADI ini bukan suatu penyelidikan yang representatif karena jenis benang yang tidak diproduksi lokal tersebut tidak akan bersaing secara langsung dengan produk lokal, sehingga pada akhirnya tidak akan merugikan industri dalam negeri," jelas dia.

Selain itu, lanjut Ade, pengenaan BMAD dinilai akan merugikan industri tekstil dalam negeri yang masih sangat membutuhkan pasokan benang impor sebagai bahan baku produksinya.

"Ketersediaan bahan baku benang dengan kualitas tinggi sangat penting bagi kelangsungan usaha industri spinning yang hingga saat ini masih tidak dapat dipenuhi oleh industri benang dalam negeri," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini