Liputan6.com, Jakarta: Banyak bocah yang kini hidup sebatang kara akibat gempa dan Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara. Anak-anak itu jelas sedih menatap masa depan mereka. Seiring dengan itu, belakangan ini, banyak pihak yang berniat mengadopsi anak-anak telantar tersebut. Polemik mengenai adopsi terhadap anak-anak korban bencana alam pun bergulir [baca: Saatnya Aceh Bangkit].
Pandangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, misalnya. Baru-baru ini, Syamsuddin berpendapat, seleksi terhadap calon orang tua asuh harus dilakukan secara tepat. Alasannya, calon orang tua asuh harus benar-benar menjamin kehidupan duniawi dan rohani anak-anak yang akan diangkat. "Sehingga tidak menjadi sarana kemudaratan," kata Syamsuddin.
Lebih jauh Syamsuddin mensyaratkan, mekanisme penyeleksian calon orang tua angkat harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terutama Pasal 39 ayat 3 yang menyebutkan bahwa calon orang tua angkat harus seagama dengan agama calon anak angkat.
Masalah terhadap adopsi anak korban gempa dan Tsunami juga disoroti Seto Mulyadi. Dalam kacamata anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak ini, adopsi bukanlah solusi menyelesaikan persoalan pascagempa. Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kak Seto ini malah menyarankan pemerintah menyediakan panti sosial bagi bocah korban bencana [baca: Komnas Anak Meminta Adopsi Korban Tsunami Dihentikan].(AIS/Asti Megasari dan Agung Nugroho)
Pandangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, misalnya. Baru-baru ini, Syamsuddin berpendapat, seleksi terhadap calon orang tua asuh harus dilakukan secara tepat. Alasannya, calon orang tua asuh harus benar-benar menjamin kehidupan duniawi dan rohani anak-anak yang akan diangkat. "Sehingga tidak menjadi sarana kemudaratan," kata Syamsuddin.
Lebih jauh Syamsuddin mensyaratkan, mekanisme penyeleksian calon orang tua angkat harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terutama Pasal 39 ayat 3 yang menyebutkan bahwa calon orang tua angkat harus seagama dengan agama calon anak angkat.
Masalah terhadap adopsi anak korban gempa dan Tsunami juga disoroti Seto Mulyadi. Dalam kacamata anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak ini, adopsi bukanlah solusi menyelesaikan persoalan pascagempa. Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kak Seto ini malah menyarankan pemerintah menyediakan panti sosial bagi bocah korban bencana [baca: Komnas Anak Meminta Adopsi Korban Tsunami Dihentikan].(AIS/Asti Megasari dan Agung Nugroho)