Sepuluh Fraksi DPR Disahkan

Ada sepuluh fraksi di DPR periode 2004-2009. Tujuh di antaranya adalah fraksi utuh dan sisanya fraksi gabungan. Partai Golkar dan PKPB bergabung dalam Fraksi Partai Golkar.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Oktober 2004, 10:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang Paripurna DPR menetapkan sepuluh fraksi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10). Tujuh di antaranya adalah fraksi utuh dan sisanya fraksi gabungan. Fraksi-fraksi ini dibentuk berdasarkan aturan masing-masing fraksi minimal memiliki 13 kursi di DPR. Partai yang tidak memenuhi syarat itu harus bergabung dengan partai lain. Pembentukan sepuluh fraksi ini disahkan oleh ketua sementara Agung Laksono dan Yacobus Mayong Padang.

Fraksi Partai Golongan (PG) Karya adalah gabungan dari Partai Golkar dan Partai Karya Peduli Bangsa. Fraksi Partai Demokrat adalah gabungan antara Partai Demokrat serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi adalah gabungan dari Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Pelopor, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai Nasional Indonesia Marhaenis.

Beberapa wajah lama masih menduduki jabatan ketua fraksi maupun sekretaris fraksi. Ketua Fraksi PG adalah M. Hatta sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dijabat oleh Sekretaris Jenderal PDIP Sutjipto. Fraksi Kebangkitan Bangsa dipimpin oleh mantan Menteri Pertahanan Mahfud Md. Sedangkan Hazrul Azwar ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.(OZI/Alam Burhanan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya