Liputan6.com, Bandung: Ratusan mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia berunjuk rasa di kompleks Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/9). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan moril bagi tiga wartawan Majalah Berita Mingguan Tempo yang akan divonis besok. Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengecam penguasa yang sewenang-wenang terhadap dunia pers.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terhadap Bambang Harymurti, Ahmad Taufik, dan T. Iskandar Ali dalam kasus pencemaran nama baik bos Artha Graha, Tomy Winata. Majelis hakim akan membacakan vonis pada sidang 16 September 2004 atau Kamis ini [baca: Bambang Harymurti Menyesalkan Penundaan Vonis].
Sementara Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Sumsel Adjis Saip. Majelis hakim menyatakan, Adjis terbukti menyelewengkan dana operasional DPRD Sumsel senilai Rp 7,5 miliar [baca: Mantan Ketua DPRD Sumsel Divonis Bersalah].
Markas Besar Polri mempublikasikan foto-foto teroris dan menyediakan uang Rp 1 miliar bagi warga yang memberikan informasi mengenai keberadaan dua tersangka serangkaian pengeboman di Tanah Air, Noordin M. Top dan Doktor Azhari bin Husin alias Azahari alias Adam alias Bahar. Polisi juga menyediakan Rp 500 juta untuk informasi mengenai delapan anak buah Azhari antara lain Hasan, Abu Dujana, Dulmatin, Drs. H. Ibrahim Nurdin, Umar (Arab) alias Patek alias Zacky, dan Rois. Informasi keberadaan para teroris ini bisa disampaikan ke nomor telepon (021) 721-8306 atau (021) 726-6677 atau (021) 522-0024 [baca: Hadiah Rp 1 Miliar untuk Keberadaan Noordin dan Azahari].
Rabu kemarin, jenazah Martinus Sitania yang menjadi korban bom di depan Kedutaan Besar Australia dimakamkan di Depok, Jabar. Keluarga korban tampak tak kuasa menahan emosi ketika prosesi pemakaman tengah berlangsung. Bahkan, ibu dan kakak korban sempat pingsan saat jenazah Martinus dimasukkan ke liang kubur [baca: Kapolri: Hasan dan Jabir Diduga Pelaku].
Bom kembali mengguncang Ambon, Maluku. Sebuah bom yang diduga rakitan meledak di areal tanah kosong di Jalan Ponogoro, tak jauh dari Markas Komando Resor Militer 151/Binaya, Ambon. Hingga saat ini, Tim Penjinak Bahan Peledak Kepolisian Daerah Maluku masih menyelidiki serpihan bom [baca: Bom Rakitan Kembali Mengguncang Ambon].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terhadap Bambang Harymurti, Ahmad Taufik, dan T. Iskandar Ali dalam kasus pencemaran nama baik bos Artha Graha, Tomy Winata. Majelis hakim akan membacakan vonis pada sidang 16 September 2004 atau Kamis ini [baca: Bambang Harymurti Menyesalkan Penundaan Vonis].
Sementara Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Sumsel Adjis Saip. Majelis hakim menyatakan, Adjis terbukti menyelewengkan dana operasional DPRD Sumsel senilai Rp 7,5 miliar [baca: Mantan Ketua DPRD Sumsel Divonis Bersalah].
Markas Besar Polri mempublikasikan foto-foto teroris dan menyediakan uang Rp 1 miliar bagi warga yang memberikan informasi mengenai keberadaan dua tersangka serangkaian pengeboman di Tanah Air, Noordin M. Top dan Doktor Azhari bin Husin alias Azahari alias Adam alias Bahar. Polisi juga menyediakan Rp 500 juta untuk informasi mengenai delapan anak buah Azhari antara lain Hasan, Abu Dujana, Dulmatin, Drs. H. Ibrahim Nurdin, Umar (Arab) alias Patek alias Zacky, dan Rois. Informasi keberadaan para teroris ini bisa disampaikan ke nomor telepon (021) 721-8306 atau (021) 726-6677 atau (021) 522-0024 [baca: Hadiah Rp 1 Miliar untuk Keberadaan Noordin dan Azahari].
Rabu kemarin, jenazah Martinus Sitania yang menjadi korban bom di depan Kedutaan Besar Australia dimakamkan di Depok, Jabar. Keluarga korban tampak tak kuasa menahan emosi ketika prosesi pemakaman tengah berlangsung. Bahkan, ibu dan kakak korban sempat pingsan saat jenazah Martinus dimasukkan ke liang kubur [baca: Kapolri: Hasan dan Jabir Diduga Pelaku].
Bom kembali mengguncang Ambon, Maluku. Sebuah bom yang diduga rakitan meledak di areal tanah kosong di Jalan Ponogoro, tak jauh dari Markas Komando Resor Militer 151/Binaya, Ambon. Hingga saat ini, Tim Penjinak Bahan Peledak Kepolisian Daerah Maluku masih menyelidiki serpihan bom [baca: Bom Rakitan Kembali Mengguncang Ambon].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)