Liputan6.com, Medan: Ratusan buruh PT Shamrock Manufacturing Corp. (SMC), Medan, Sumatra Utara, bentrok dengan aparat Kepolisian Kota Besar Medan di depan pintu gerbang pabrik, Rabu (8/9). Polisi menangkap sekitar 50 karyawan yang diduga menjadi provokator keributan.
Keributan berawal saat para buruh menolak dipindahkan. Mereka memilih bertahan di depan pintu gerbang pabrik. Alhasil kedua kubu terlibat saling dorong. Makin lama situasi tambah kacau. Selanjutnya, entah pihak mana yang memulai, tiba-tiba kedua kubu sudah saling menyerang dan memukul.
Setelah berlangsung cukup lama, akhirnya polisi bisa menguasai keadaan. Puluhan buruh yang tertangkap langsung digelandang ke Markas Poltabes Medan. Sampai berita ini ditulis, ke-50 buruh pabrik penghasil sarung tangan itu masih diperiksa.
Keributan bisa dibilang puncak dari aksi maraton ratusan buruh--sebagian besar wanita--PT Shamrock. Sebelum memblokir pintu gerbang pabrik, mereka sempat menginap selama 25 hari di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut [baca: Buruh PT Shamrock Menginap di DPRD Medan].
Unjuk rasa berawal dari demonstrasi karyawan kepada manajemen PT Shamrock. Mereka menuntut hak normatif, penghapusan pemutusan hubungan kerja, dan kebebasan membentuk serikat organisasi buruh di lingkungan kerja. Sebaliknya, pihak manajemen pabrik malah memecat mereka semua yang berunjuk rasa karena dianggap mengganggu kinerja perusahaan.(ICH/Chaerul Dharma dan Amal Rambe)
Keributan berawal saat para buruh menolak dipindahkan. Mereka memilih bertahan di depan pintu gerbang pabrik. Alhasil kedua kubu terlibat saling dorong. Makin lama situasi tambah kacau. Selanjutnya, entah pihak mana yang memulai, tiba-tiba kedua kubu sudah saling menyerang dan memukul.
Setelah berlangsung cukup lama, akhirnya polisi bisa menguasai keadaan. Puluhan buruh yang tertangkap langsung digelandang ke Markas Poltabes Medan. Sampai berita ini ditulis, ke-50 buruh pabrik penghasil sarung tangan itu masih diperiksa.
Keributan bisa dibilang puncak dari aksi maraton ratusan buruh--sebagian besar wanita--PT Shamrock. Sebelum memblokir pintu gerbang pabrik, mereka sempat menginap selama 25 hari di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut [baca: Buruh PT Shamrock Menginap di DPRD Medan].
Unjuk rasa berawal dari demonstrasi karyawan kepada manajemen PT Shamrock. Mereka menuntut hak normatif, penghapusan pemutusan hubungan kerja, dan kebebasan membentuk serikat organisasi buruh di lingkungan kerja. Sebaliknya, pihak manajemen pabrik malah memecat mereka semua yang berunjuk rasa karena dianggap mengganggu kinerja perusahaan.(ICH/Chaerul Dharma dan Amal Rambe)