Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan helikopter kembali terjadi. Belum kering makam tiga korban helikopter Mi-17V5 TNI AD yang jatuh di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (4/11/2026) kemarin, kecelakaan helikopter kembali terjadi hari ini, Minggu (8/11/2026). Helikopter Super Puma yang dikontrak BNPB untuk memadamkan kebakaran hutan dilaporkan jatuh di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Advertisement
Terkait dua kejadian nahas tersebut, anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), Daryono mengatakan, tugas-tugas kemanusiaan dalam penanggulangan bencana memang punya risiko keselamatan yang perlu dikelola secara serius.
Operasi pemadaman karhutla menggunakan helikopter (water bombing), kata Daryono, merupakan penerbangan khusus yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, terutama ketika melakukan pengambilan air atau water scooping/dipping menggunakan bambi bucket.
Pada tahap ini, helikopter harus beroperasi pada ketinggian rendah, menjaga kestabilan posisi, serta mengendalikan perubahan beban ketika wadah air terisi. Bertambahnya beban dapat memengaruhi kebutuhan daya mesin, karakteristik penerbangan, dan kemampuan helikopter untuk kembali menambah ketinggian. Kondisi angin, keterbatasan ruang manuver, karakteristik perairan, serta kemungkinan hambatan di sekitar lokasi pengambilan air juga menjadi faktor risiko yang perlu diperhitungkan.
"Karena itu, fase pengambilan air merupakan salah satu tahapan kritis yang membutuhkan kewaspadaan dan ketelitian tinggi," ungkapnya.
Meski kedua kecelakaan helikopter ini terjadi dalam waktu berdekatan dan berkaitan dengan operasi pemadaman kebakaran hutan. Namun hal itu, menurut Daryono tidak serta-merta menunjukkan adanya kesamaan penyebab, kegagalan prosedur, ataupun masalah teknis tertentu.
Setiap kecelakaan memiliki karakteristik dan rangkaian faktor yang harus diperiksa secara independen. Investigasi perlu mencakup kondisi teknis helikopter, performa mesin, konfigurasi dan berat muatan, kondisi meteorologi, karakteristik lokasi pengambilan air, prosedur operasional, serta faktor manusia dan pengambilan keputusan selama penerbangan.
"Kita perlu menghormati proses investigasi resmi dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan kesimpulan prematur," katanya.
Meski begitu, Daryono menekankan, dari perspektif mitigasi risiko dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dua kejadian kecelakaan helikopter ini menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi keselamatan operasi secara menyeluruh, tanpa harus menunggu seluruh hasil investigasi selesai.
Evaluasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan kembali kelayakan teknis armada, kecukupan kompetensi dan kesiapan kru, kepatuhan terhadap prosedur operasi standar, serta penilaian risiko pada setiap lokasi pengambilan air. Aspek penting lainnya adalah perhitungan batas beban operasional, ketersediaan cadangan daya mesin, kondisi cuaca, waktu kerja dan istirahat kru, serta kesiapan menghadapi keadaan darurat.
"Evaluasi ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai langkah pencegahan agar risiko serupa dapat ditekan," katanya.
Manajemen Risiko
Keselamatan operasi penerbangan, menurut Daryono, tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman pilot ataupun kecanggihan helikopter, tetapi harus didukung sistem manajemen keselamatan yang kuat. Setiap misi perlu diawali dengan penilaian risiko, pengarahan keselamatan, dan penetapan batas operasional yang jelas. Kru juga harus memiliki kewenangan untuk menunda atau menghentikan misi apabila kondisi dinilai tidak aman, tanpa tekanan untuk tetap menyelesaikan target pemadaman.
"Prinsip safety first harus menjadi bagian dari budaya organisasi, bukan sekadar slogan. Dalam operasi berisiko tinggi, keberhasilan misi tidak hanya diukur dari luas kebakaran yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan memastikan seluruh personel kembali dengan selamat," kata Daryono.
Dalam operasi pemadaman yang melibatkan banyak unsur, diperlukan koordinasi yang kuat dalam penentuan wilayah operasi, pemilihan sumber air, pemantauan cuaca, pengaturan lalu lintas helikopter, dan kesiapan penyelamatan darurat. Pengawasan keselamatan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama ketika operasi berlangsung intensif dalam waktu panjang.
"Temuan awal dari evaluasi keselamatan harus segera diterjemahkan menjadi tindakan korektif dan pencegahan yang dapat diterapkan pada seluruh armada yang beroperasi," ungkapnya.
Daryono mengingatkan, dua kecelakaan helikopter dalam waktu 5 hari hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan operasi pemadaman kebakaran hutan di Indonesia. Penanggulangan bencana memang menuntut respons cepat, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan keselamatan personel. Upaya penyelamatan lingkungan, hutan, dan masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mereka yang berada di garis depan operasi.
"Jangan sampai upaya mengurangi dampak suatu bencana justru menimbulkan korban baru akibat risiko operasional yang sebenarnya dapat diidentifikasi dan dikendalikan. Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko, disiplin prosedur, kesiapan teknis, dan budaya keselamatan perlu menjadi prioritas bersama dalam setiap operasi kemanusiaan," katanya.