Buru Pelanggar Pasar Modal, BEI Siapkan Pengawasan Real Time Flagging

BEI menyiapkan sistem pengawasan real time flagging untuk mendeteksi indikasi pelanggaran saham secara presisi demi mengerek transparansi bursa.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 05 November 2026, 15:15 WIB
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam Opening Ceremony CMSE 2026, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan penguatan sistem pengawasan perdagangan saham melalui mekanisme real time flagging guna mendeteksi berbagai indikasi pelanggaran di pasar modal secara cepat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan efektivitas pemantauan pasar di tengah dinamika bursa saham nasional.

"Kami saat ini akan melakukan pengawasan dengan real time flagging bila kami menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia," ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Jeffrey menyampaikan, BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen kuat untuk menggenjot integritas pasar modal nasional.

Menurutnya, pemantauan transaksi berbasis real time ini akan menjadi instrumen krusial dalam merespons potensi praktik pelanggaran perdagangan saham di bursa.

Lebih lanjut Jeffrey menegaskan, penguatan pengawasan harus berjalan selaras dengan perbaikan tingkat likuiditas serta transparansi informasi. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pasar modal Indonesia.

"Tentu kombinasi dari transparansi yang lebih tinggi, likuiditas yang lebih baik, dan pengawasan yang lebih efektif akan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan pasar kita ke depan," terangnya.

Buka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam Opening Ceremony CMSE 2026, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Liputan6.com/Tira)

Selain memperketat pengawasan, otoritas bursa juga meluncurkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan transparansi informasi perusahaan tercatat (emiten). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen.

BEI juga telah menyajikan rincian data transaksi investor yang lebih mendalam (granular data) agar para pelaku pasar dapat mengakses informasi yang lebih komprehensif dan akurat.

Langkah akselerasi transparansi ini dilakukan BEI sebagai respons atas sorotan penyedia indeks global (global index provider) terhadap aspek tata kelola, kredibilitas, dan transparansi pasar modal Indonesia.

Jeffrey menegaskan bahwa masukan dari lembaga pengindeks dunia menjadi perhatian serius bagi regulator dan seluruh pemangku kepentingan industri bursa tanah air.

"Apa yang disampaikan oleh global index provider terkait dengan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola di pasar modal kita itu tentu sesuatu yang perlu kita perhatikan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya