Pihak Sarwendah Siapkan Bukti untuk Bantah Dalil Ruben Onsu Soal Hak Asuh Anak

Sarwendah menyiapkan bukti-bukti untuk membantah pernyataan pihak Ruben Onsu mengenai perseteruan mereka soal hak asuh anak. Baca di sini yuk.

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 04 November 2026, 15:38 WIB
Sarwendah klaim pegang bukti medis soal penyakit 'tiga huruf' yang ramai dibicarakan - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Sarwendah mengaku masih menyimpan banyak bukti lain dalam gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Bukti itu belum diajukan karena masih menunggu izin Majelis Hakim.

"Ya memang kami kembali lagi kami sampaikan agenda hari ini adalah pembuktian. Yaitu bagian dari agenda seminggu lalu ya, kami akan menyerahkan bukti-bukti yang belum sempat kami sampaikan," ujar Mark Adrianus Ambarita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2026).


Siapkan Bukti yang Mendukung

Sarwendah © KapanLagi.com/Budy Santoso

Mark juga menjelaskan arah bukti yang disiapkan kubunya. Bukti itu disebut untuk mendukung dalil sekaligus membantah hal-hal yang disampaikan pihak lawan.

"Tentunya bukti apa itu adalah bukti-bukti yang mendukung dalil-dalil kami, dan bukti-bukti yang membantah dalil-dalil ataupun hal-hal yang telah disampaikan pihak sana, kepada media ataupun kepada pengadilan. Nah, mungkin untuk agenda selanjutnya nanti baru bisa kami sampaikan setelah persidangan selesai," katanya.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menambahkan bahwa kedua pihak sama-sama punya kemungkinan menambah bukti. Namun semua proses itu harus mendapat izin Majelis Hakim.

"Jadi sebenarnya begini, ada kemungkinan bukti tambahan, ya. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari Majelis Hakim. Begitupun mereka. Mereka juga sebenarnya ada kemungkinan bukti tambahan, tetapi 'kan semua prosesnya harus izin dari Majelis Hakim," jelasnya.


Akan Sampaikan Bukti Tambahan

Chris menyebut hingga kini hakim baru mengizinkan perbaikan bukti. Hal itu, katanya, bisa dicek di e-court.

"Nah, Hakim sampai saat ini di e-court ya, bisa dicek memang masih hanya memperbaiki bukti yang kita serahkan. Ya, tapi nanti begitu memang ada lampu hijau, diberikan bukti tambahan, baik pihak mereka maupun pihak kita, itu akan kami sampaikan. Kalau dibilang bukti lain banyak, masih banyak bukti lain yang belum kami sampaikan, tapi kami menunggu arahan dari Majelis Hakim. Gitu ya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya