Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menegaskan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP.
Keduanya dinonaktifkan melalui proses restrukturisasi kepengurusan yang telah berlangsung sejak lama.
Advertisement
Mardiono menyatakan, langkah tersebut bukan pemecatan sebagai anggota partai, melainkan bagian dari proses politik internal untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Ia menyebut persoalan dengan kedua pengurus itu telah berlangsung sejak Muktamar PPP pada September 2025.
“Ini proses politik internal. Jadi di dalam organisasi atau partai politik itu adalah rumah tangga,” kata Mardiono dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurut Mardiono, setelah muktamar sempat terjadi perbedaan pendapat yang kemudian diselesaikan melalui rekonsiliasi.
Perubahan kepengurusan juga telah diajukan ke Kementerian Hukum dan disebut telah disepakati. Namun, ia menuding Agus dan Gus Yasin tidak pernah aktif mengikuti kegiatan resmi partai.
“Yang bersangkutan tidak pernah aktif sekali pun dalam kegiatan organisasi yang resmi,” ujarnya.
Mardiono merinci, keduanya disebut tidak menghadiri undangan rapat harian, rapat koordinasi, kegiatan sosial, hingga agenda partai di tingkat pusat maupun daerah. Mereka juga tidak hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026.
Bahkan, menurut Mardiono, Sekjen PPP saat itu mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan untuk meminta kegiatan Mukernas dihentikan karena dinilai ilegal.
“Padahal itu seluruh kader Indonesia berkumpul di Makassar, namanya Mukernas, dihadiri oleh ketua dan sekretaris, dan anggota fraksi di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia juga menuding keduanya tidak menghadiri bimbingan teknis nasional anggota fraksi PPP di Bali maupun agenda Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang di berbagai daerah.
Selain itu, Mardiono mempersoalkan surat-surat yang dikirimkan atas nama Sekjen PPP. Ia mengklaim penggunaan kop surat dan stempel dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi partai.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan restrukturisasi perlu segera dilakukan. Terlebih, PPP akan menghadapi tahapan verifikasi partai politik untuk Pemilu 2029.
“Jadi kalau saya analogikan, saya sebagai seorang pilot membawa penumpang satu pesawat ini, kalau ada yang ribut satu atau dua, untuk kenyamanan penumpang yang lain, untuk tujuan keselamatan penumpang yang lain, kan harus kita turunkan penumpang yang ribut itu,” ujar Mardiono.
Bukan Pemecatan
Meski demikian, ia menolak menyebut keputusan tersebut sebagai pemecatan. Menurutnya, pemberhentian dari jabatan berbeda dengan pencabutan kartu tanda anggota (KTA) atau pengeluaran seseorang dari keanggotaan partai.
“Kalau dipecat itu misalnya dia diberhentikan lalu KTA-nya dicabut, dia bukan anggota PPP lagi, itu baru namanya dipecat. Tapi kalau karena ketidakaktifannya kemudian dinonaktifkan atau diganti orang lain, itu ya hal yang biasa saja dalam sebuah organisasi partai politik,” tegasnya.
Mardiono mengatakan, pengganti Agus dan Gus Yasin masih dalam proses. Untuk sementara, fungsi dan tugas kedua jabatan tersebut dijalankan oleh pengurus lain agar roda organisasi tetap berjalan.
“Penggantinya sedang dalam proses, tetapi kemudian fungsi tugasnya tentu dilaksanakan oleh orang lain,” katanya.
Ia juga mengklaim restrukturisasi tersebut tidak akan mengganggu persiapan PPP menghadapi Pemilu 2029. Menurutnya, kegiatan organisasi dan konsolidasi di daerah tetap berjalan meski kedua pengurus tersebut tidak aktif.
“Enggak ada yang terganggu. Semua berjalan,” tandas Mardiono.