Liputan6.com, Jakarta - Praktik manipulasi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diubah menjadi beras premium menjadi bukti nyata bahwa keberadaan mafia pangan bukanlah rekaan semata. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan ini harus diusut dan ditindak tanpa kompromi.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Mentan Amran untuk menanggapi pihak-pihak yang selama ini meragukan keberadaan mafia pangan. Ia merujuk pada ditemukannya dugaan penyelewengan beras SPHP di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Advertisement
"Sampaikan kepada yang mengatakan tidak ada mafia, nah itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan bela negara lain, tidak bela negeri sendiri,” kata Mentan Amran dikutip Antara, Jumat (30/10/2026).
Langkah aparat penegak hukum (APH) yang kini menangani kasus tersebut dinilai Amran sebagai fondasi penting untuk membongkar penyimpangan alur distribusi beras SPHP. Upaya ini sekaligus bertujuan membela hak-hak konsumen dan masyarakat luas.
Mentan pun meminta para kritikus yang tak percaya adanya permainan mafia pangan untuk meninjau langsung temuan fakta di lapangan. Menurutnya, bukti-bukti ini menjadi jawaban pemungkas atas keraguan mereka selama ini.
Amran menggarisbawahi bahwa pemerintah bersikap zero tolerance terhadap siapapun yang mencoba mempermainkan komoditas pangan demi mengeruk keuntungan pribadi.
Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah tidak anti-kritik. Masukan dari publik tetap dibutuhkan sepanjang disampaikan secara membangun dan berbasis data objektif. Ia mengapresiasi setiap pihak yang memberi saran demi membenahi tata kelola pangan nasional, namun mengingatkan agar kritik tidak didorong oleh rasa benci atau malah merugikan kepentingan bangsa.
"Kalau yang mengkritik konstruktif, saya salut, kami bangga. Tapi kalau karena dendam, ah ini yang perlu dinasihati," tegasnya.
Peran Krusial Pangan di Negara
Di mata pemerintah, pangan memegang peranan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak, stabilitas perekonomian, hingga konstelasi politik nasional. Oleh sebab itu, negara memberikan sokongan penuh untuk mendongkrak produksi tani sekaligus menjaga agar harga pangan tetap terjangkau.
Praktik kecurangan pada rantai distribusi pangan bersubsidi dinilai Amran sangat mencederai tujuan besar kebijakan tersebut.
"Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah," katanya.
Kasus ini bermula saat Mentan Amran menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/10). Dalam sidak itu, terungkap adanya indikasi pengemasan ulang beras SPHP yang dialihkan menjadi beras premium atau dicampur dengan beras lain demi melipatgandakan keuntungan.
Berdasarkan laporan awal, volume beras yang terindikasi disalahgunakan mencapai kurang lebih 600 ton. Namun,Mentan mengingatkan angka tersebut berpotensi membengkak karena ada dugaan praktik serupa telah menjalar lebih luas. Penyelidikan mendalam masih terus berjalan untuk mengurai alur distribusi, jumlah pasti, serta pihak-pihak yang terlibat.
Modus Mafia Pangan
Mengenai modusnya, Amran menjelaskan bahwa pelaku mulanya membeli beras SPHP dari Bulog. Setelah itu, kemasan asli dibuka dan isinya dipindahkan ke karung baru untuk dijual kembali sebagai beras premium, atau dicampur dengan beras berkualitas rendah sebelum dipasarkan dengan harga melonjak.
"Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” tegasnya.
Mentan memaparkan bahwa beras SPHP dirancang sebagai intervensi negara untuk menjamin ketersediaan pangan murah, khususnya bagi warga kurang mampu. Pemerintah menetapkan patokan harga beras SPHP sebesar Rp 12.500 per kilogram untuk konsumen, sementara harga yang disalurkan kepada pihak perusahaan berada di angka Rp 11.500 per kilogram.
Penyelewengan beras bersubsidi ini tak sekadar pelanggaran aturan tata niaga, melainkan tindakan merampas hak-hak rakyat yang seharusnya menikmati manfaat subsidi negara.
"Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan," ujarnya.