100 Hari MBG di Tangan Sudaryono

Selama 100 hari memimpin BGN, Sudaryono mengeluarkan sejumlah kebijakan pembenahan program MBG.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 29 Oktober 2026, 05:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (KLY/ Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjalankan sejumlah kebijakan untuk membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 100 hari kepemimpinannya. Mulai dari penguatan pengawasan dapur, pemberian sanksi kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pengembangan model penyajian makanan dan edukasi gizi di sekolah.

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Sejak menjabat, dia berkomitmen menjalankan program MBG secara transparan dan akuntabel. Sudaryono juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi maupun penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan sesuai tujuan.

Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, termasuk pelanggaran dan lemahnya transparansi dalam tata kelola program. Karena itu, dia berkomitmen melakukan pembenahan bersama seluruh jajaran BGN dan kabinet.

"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang," kata Sudaryono, dikutip Kamis (29/10/2026).

 

Perketat Pengawasan Dapur MBG

Salah satu langkah pembenahan yang dilakukan Sudaryono adalah memperketat pengawasan operasional dapur MBG. Dia menerapkan aturan yang mewajibkan kepala SPPG hadir di dapur mulai pukul 02.00 WIB.

Sudaryono mengatakan, kepala SPPG harus berada di dapur pada jam-jam krusial untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) program MBG dijalankan dengan benar.

Menurut dia, sejumlah kasus keracunan makanan pada penerima manfaat terjadi karena SPPG tidak disiplin menerapkan SOP. Dalam beberapa temuan, kepala SPPG bahkan tidak berada di dapur saat operasional berlangsung.

“Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan,” kata Sudaryono.

Untuk memperkuat kedisiplinan, BGN menerbitkan surat edaran yang mengatur jam operasional kepala SPPG berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka diwajibkan berada di dapur mulai pukul 02.00 hingga 08.00 WIB. Selain itu, kepala SPPG harus menambah dua jam kerja saat penerimaan bahan baku pada sore hari.

Kepala SPPG juga diwajibkan memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan sesuai SOP, mulai dari penyimpanan bahan baku hingga proses memasak dan pemorsian.

Mereka harus menggunakan sarung tangan saat memantau proses memasak dan pemorsian serta mengenakan penutup kepala untuk menjaga higienitas makanan.

BGN turut menerapkan sanksi bagi kepala SPPG yang tidak menjalankan kewajibannya. Kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau Anda misalnya jadi guru di sekolah dengan status PPPK, harus hadir di setiap kegiatan belajar mengajar (KBM). Kalau Anda tidak hadir di jam belajar mengajar selama 10 hari berturut-turut, di kantor Anda, maka tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat,” jelasnya.

Selain mengatur jam kerja, BGN memperkuat pengawasan pada jam-jam krusial operasional SPPG melalui pertemuan virtual yang melibatkan jajaran BGN hingga koordinator di tingkat kecamatan.

Sudaryono mengatakan peserta rapat virtual tidak diperbolehkan menggunakan latar belakang virtual untuk menutupi lokasi mereka. Dengan begitu, keberadaan petugas dapat dipastikan.

“Tidak boleh ada background, jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar. Yang tidak hadir kami beri teguran,” ujarnya.

Pengawasan juga dilakukan melalui integrasi kamera pengawas atau CCTV dari setiap dapur MBG. Jika sebelumnya akses CCTV hanya tersedia bagi pihak internal, kini rekaman tersebut harus dapat dipantau dari pusat.

BGN juga memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu memantau penerapan SOP di dapur.

"Kita kasih Artificial Intelligence (AI) sehingga kita bisa memonitor SOP: SOP pengelolaan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, SOP macam-macam," imbuhnya.

 

Copot Kepala SPPG

BGN juga mengambil tindakan tegas terhadap kepala SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran. Sebanyak 137 kepala SPPG dicopot dari jabatannya setelah evaluasi terhadap berbagai persoalan, mulai dari kasus keracunan hingga masalah tata kelola dan kedisiplinan.

Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kepala SPPG yang dicopot terbanyak, yakni 49 orang. Berikutnya Lampung sebanyak 26 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Utara 10 orang, Banten 10 orang, dan Jawa Tengah lima orang.

Sudaryono menegaskan BGN tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan pangan maupun penyalahgunaan anggaran.

"Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengi-pengi, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance," ucapnya.

Uji Coba MBG Prasmanan dan Edukasi Gizi

Di sisi pelayanan, BGN menguji coba model penyajian MBG dengan sistem prasmanan di sejumlah sekolah. Uji coba ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penyajian makanan agar lebih hangat dan segar saat dikonsumsi siswa.

Sudaryono mengatakan, model yang disebut central kitchen atau dapur terpusat tersebut masih dikaji dan diuji coba pada sebagian SPPG. Konsepnya mengacu pada sistem penyediaan makanan sekolah di Jepang.

Melalui model tersebut, jeda waktu antara proses memasak dan waktu makan diharapkan dapat dipersingkat sehingga kualitas makanan lebih terjaga.

Selain mengembangkan metode penyajian, Sudaryono mendorong edukasi gizi masuk ke dalam kurikulum pendidikan melalui program MBG.

Materi edukasi gizi dapat mencakup pemenuhan kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, mineral, sayur, dan buah. Dengan demikian, siswa tidak hanya menerima makanan, tetapi juga memahami kandungan serta manfaat makanan yang dikonsumsi.

"Diajarkan kenapa orang harus makan karbo, apa pentingnya karbohidrat, kenapa orang harus makan sayur, apa pentingnya buah, vitamin, mineral, kenapa mesti protein. Satu orang itu makan protein harus berapa dalam speknya, itu harus diajarkan," paparnya.

Menurut Sudaryono, saat ini belum ada lembaga atau sarana khusus yang memberikan informasi mengenai gizi kepada anak-anak.

"Karena tidak ada lembaga, wahana bagi anak-anak kita mendapatkan informasi ini," tuturnya.

 

Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

Sudaryono juga menegaskan larangan penggunaan bahan pangan dan barang bersubsidi oleh seluruh dapur penyelenggara MBG. Dapur yang melanggar ketentuan tersebut terancam ditutup secara permanen.

Larangan itu mencakup penggunaan gas elpiji 3 kilogram, MinyaKita, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono.

Selain itu, BGN menginstruksikan dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP). Kebijakan tersebut ditujukan agar pelaksanaan program tidak memanfaatkan penurunan harga komoditas yang merugikan petani maupun peternak.

Sudaryono mencontohkan harga telur yang turun jauh di bawah harga acuan.

"Tidak boleh memakai barang subsidi. Termasuk misalnya kemarin harga telur turun. Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000," tegas mantan Wakil Menteri Pertanian itu.

 

Dorong Pemberdayaan UMKM dan Petani

Di luar pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, BGN ingin pelaksanaan MBG turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Program ini diharapkan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, peternak, serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok bahan pangan.

"Jadi ini intinya gini, saya tidak kemudian ingin berkomentar lebih jauh, tapi intinya adalah semua pihak bagaimana caranya barang ini bisa terlaksana dengan baik. Ya sasaran yang jelas. Sasarannya itu anak-anak cukup gizi, aman," jelas Sudaryono.

"Jadi aman dan cukup gizi, dan kemudian berdampak pada ekonomi di lokal. Tapi dengan memberdayakan UMKM, memberdayakan petani, peternak, dan lain-lain," lanjutnya.

Sudaryono juga menekankan pentingnya kualitas bahan baku untuk menjaga keamanan pangan dan meminimalkan risiko kontaminasi maupun keracunan.

Menurut dia, persoalan keamanan makanan tidak hanya berkaitan dengan cara pengolahan, tetapi juga kualitas bahan baku yang digunakan.

"Dengan satu syarat: semua bahannya itu harus juga benar. Ya kan masalah standar keamanannya juga harus benar, karena kan ya kita belajarlah dari faktor keracunan dan lain-lain itu kan karena memang selain cara ngolahnya, kan ada juga dari bahan bakunya yang barangkali itu tadi, tidak terstandar atau mungkin bahan bakunya kualitasnya enggak bagus," tutupnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya