Liputan6.com, Jakarta - Aksi pengemudi truk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diduga berkendara ugal-ugalan di jalanan Kota Bandar Lampung, Lampung, viral di media sosial. Kendaraan tersebut melaju kencang dan berpindah jalur secara zig-zag hingga nyaris menabrak pengendara motor dari arah berlawanan.
Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, mobil berukuran besar itu melaju di tengah kondisi lalu lintas yang ramai. Pengemudi diduga beberapa kali berpindah jalur secara tiba-tiba dan mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Advertisement
Situasi berbahaya terlihat saat mobil tersebut mengambil jalur kanan untuk menyalip. Pada saat bersamaan, pengendara motor dari arah berlawanan melintas sehingga nyaris terjadi kecelakaan.
Perekam video, Putri, warga Bandar Lampung, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10) pukul 21.00 WIB. Menurut dia, aksi berkendara yang membahayakan tersebut sudah terlihat sejak kendaraan melintas di Jalan Pangeran Antasri hingga Jalan Gajah Mada.
"Dia (sopir KDMP) sudah ugal-ugalan sebelum sampai Rumah Sakit Graha Husada. Setelah melewati rumah sakit, mobil itu juga terus berpindah jalur, kadang ke kiri, tiba-tiba ke kanan," kata Putri kepada Liputan6.com, Selasa (27/10/2026).
Sempat Nyaris Tabrakan di Flyover Pahoman
Putri menuturkan, dirinya bersama rekannya berada di belakang mobil tersebut. Mereka mengaku terkejut melihat cara pengemudi membawa kendaraan, terlebih kondisi jalan saat itu cukup ramai.
Menurut Putri, mobil KDMP tersebut terus melaju dengan cara yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Dia dan rekannya yang berkendara sepeda motor kemudian berusaha mengejar untuk menegur pengemudi agar tidak berkendara secara ugal-ugalan.
Namun, situasi semakin menegangkan ketika mereka tiba di flyover Pahoman. Putri menyebut mobil tersebut berusaha menyalip dengan mengambil lajur kanan, sementara dari arah berlawanan terdapat pengendara motor.
"Di flyover Pahoman itu dia mau menyalip. Padahal dari arah berlawanan ada pengendara motor juga yang mau lewat. Kami sampai membunyikan klakson. Untungnya tidak jadi kecelakaan," tuturnya.
Putri menegaskan, mobil tersebut bukan kendaraan kecil sehingga cara berkendara seperti itu dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sempat Melontarkan Ucapan Kasar
Setelah melewati flyover, Putri dan rekannya kembali berusaha mengingatkan pengemudi agar tidak mengebut di jalan raya.
Mereka meminta pengemudi membawa kendaraan dengan lebih tertib. Namun, menurut Putri, mobil tersebut justru terus melaju secara agresif.
Ketegangan berlanjut ketika mereka berhenti di sebuah pertigaan. Putri mengaku mendengar seseorang dari mobil tersebut berteriak dan melontarkan kata-kata kasar ke arah mereka.
"Pas kami berhenti di pertigaan, dia malah teriak-teriak, 'Woi, a***ng!' berkali-kali. Waktu itu kami tidak sempat merekam karena kondisi jalan juga ramai," ungkapnya.
Putri menyebut mobil tersebut kemudian mengambil arah berbeda dari mereka. Dia memperkirakan terdapat dua orang laki-laki di dalam kendaraan itu berdasarkan pengamatan rekannya.
Atas kejadian tersebut, Putri berharap pihak kepolisian menindaklanjuti rekaman video yang beredar. Dia meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan pengemudi, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan cara berkendara di jalan raya.
Menurut Putri, tindakan mengemudi secara ugal-ugalan bukan hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Semoga dicek lebih lanjut, masalah SIM dan cara dia berkendara. Soalnya merugikan orang lain. Kalau memang belum bisa membawa mobil dengan benar, lebih baik jangan membawa mobil dulu," ujarnya.
"Ini jalan raya, bukan sirkuit. Mobilnya juga besar, bukan mobil kecil," sambung Putri.
Menanggapi video viral itu, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan pihaknya segera menyelidiki pengemudi kendaraan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan segera kami selidiki pengendaranya serta akan lebih diedukasi tentang Kamseltibcarlantas,” tegas Reza.
Dia mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengemudi juga diminta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, berpindah jalur secara sembarangan, maupun menyalip dengan mengambil jalur berlawanan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Setiap pengendara harus mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan berkendara dengan tertib. Jangan ugal-ugalan atau memaksakan menyalip jika kondisi jalan tidak aman karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.