Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Potongan harga berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri penyeberangan, dengan dukungan anggaran ratusan miliar rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian diskon untuk sejumlah moda transportasi. Insentif juga mencakup pajak penerbangan domestik serta keringanan biaya jasa kepelabuhanan.
Advertisement
"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Untuk transportasi udara, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapat potongan 50 persen.
Keringanan biaya bandara tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program insentif penerbangan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat sudah dapat memesan tiket pesawat dengan fasilitas diskon sejak 20 Oktober 2026.
Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang menikmati insentif penerbangan tersebut. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 722 miliar.
Diskon Tiket Kereta Api dan Kapal Laut
Selain pesawat, pemerintah memberikan diskon untuk perjalanan menggunakan kereta api dan kapal laut selama periode libur Nataru 2026/2027.
Untuk kereta api, pemerintah menyiapkan potongan harga tiket sebesar 30 persen. Pemesanan tiket yang memenuhi ketentuan program dapat dilakukan mulai 7 November 2026.
Program ini ditargetkan menjangkau satu juta penumpang kereta api. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 95,4 miliar untuk mendukung pemberian diskon tersebut.
Sementara itu, penumpang kapal laut mendapatkan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar. Pemesanan tiket dengan harga khusus ini telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 38,3 miliar untuk program diskon kapal laut, dengan target sekitar 414.600 penumpang.
Kebijakan diskon pada dua moda transportasi tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun. Namun, calon penumpang tetap perlu memperhatikan ketentuan program, periode perjalanan, serta ketersediaan tiket yang memperoleh potongan harga.
Pengguna Kapal Feri Juga Dapat Keringanan
Keringanan biaya perjalanan Nataru juga diberikan kepada pengguna kapal feri penyeberangan. Dalam program ini, pemerintah menyiapkan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk menekan biaya yang ditanggung masyarakat.
Program angkutan feri tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 27,7 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 1,42 juta penumpang.
Dengan demikian, stimulus transportasi Nataru mencakup empat moda, yakni pesawat, kereta api, kapal laut, dan kapal feri. Bentuk insentifnya berbeda-beda, mulai dari diskon tiket hingga pembebasan biaya jasa kepelabuhanan dan penanggungan PPN untuk penerbangan domestik.
Pemerintah berharap kebijakan ini membantu masyarakat mengatur anggaran perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat yang berencana bepergian dapat mencermati jadwal pemesanan dan periode keberangkatan agar bisa memanfaatkan potongan harga sesuai ketentuan yang berlaku.