Mekanik Kaget Ditagih Pajak Rp137 Juta, Samsat Curigai Leasing dan Showroom

Yuda syok, hidup dengan ekonomi pas-pasan tetapi ditagih pajak mobil ratusan juta.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 26 Oktober 2026, 17:54 WIB
Nama mekanik bengkel diduga dicatut data kepemilikan McLaren (Foto: Pramita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mekanik bengkel atas nama Yudariansyah kaget tiba-tiba diminta membayar tagihan pajak ratusan juta. Samsat Ciledug Kota Tangerang menduga ada praktik manipulasi data yang diduga melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom di balik kejadian itu.

"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ungkap Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, Senin (26/10/2026).

Idam mengaku sudah memastikan bahwa Yudatidak punya mobil seharga miliaran itu. Apalagi secara ekonomi dia juga melihat kondisi kehidupan Yuda.

"Dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujarnya.

Idam melihat sendiri letak rumah Yudariansyah yang amat sederhana. Dindingnya berlapis batu bata merah. Masuk ke rumahnya pun harus melewati perkampungan, gang sempit, hanya muat roda 4 satu arah.

​

Tak Pernah Serahkan Identitas ke Orang Lain

Nama mekanik bengkel diduga dicatut data kepemilikan McLaren (Foto: Pramita/Liputan6.com)

Saat ditanya mengenai kronologi kepemilikan KTP, Yuda mengaku tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapapun untuk pembelian kendaraan.

​"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," ujarnya.

Oleh karena itu, Samsat bakal terus mengejar para pemilik asli kendaraan super mewah guna menuntaskan kewajiban pajak daerah. Temuan yang terjadi tersebut akan kembali ditelusuri untuk mengantisipasi lebih banyak warga yang dirugikan atas perbuatan pihak tidak bertanggung jawab.

​"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan,"ujarnya. ​ Sementara, Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Gunawan mengatakan, pihak Polsek Pinang membenarkan adanya penagihan melalui surat pemberitahuan.

"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran di Samsat Ciledug terkait penggunaan namanya. Rencana akan dilaporkan ke Polres terkait penggunaan identitas tanpa izin tersebut,"ujar Gunawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya