Tetangga RI Buka Kesempatan Kerja Lansia Hingga 70 Tahun

Singapura resmi naikkan batas pensiun jadi 65 tahun dan re-employment hingga 70 tahun mulai 2029.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 26 Oktober 2026, 14:05 WIB
Ilustrasi orang tua, masa pensiun. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Batas usia pensiun di Singapura akan dinaikkan menjadi 65 tahun dan batas usia kerja kembali (re-employment) menjadi 70 tahun mulai 1 Januari 2029. Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara tersebut dalam menciptakan lapangan kerja yang ramah lansia serta lingkungan kerja yang inklusif bagi lintas generasi.

Penerapan aturan ini tercatat satu tahun lebih awal dari target semula. "Keputusan ini memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pekerja senior bahwa mereka dapat terus bekerja jika menginginkannya," ungkap Kelompok Kerja Tripartit untuk Kesempatan Kerja Senior dikutip dari Strait Times, Senin (26/10/2026).

Sebelumnya, pada Juli lalu, batas usia pensiun telah dinaikkan menjadi 64 tahun dan usia kerja kembali menjadi 69 tahun. Kelompok kerja yang dibentuk pada Juli 2025 untuk meninjau dan memperbarui strategi kesempatan kerja senior Singapura ini merumuskan enam rekomendasi utama, yang seluruhnya telah disetujui oleh Pemerintah Singapura.

Secara umum, langkah-langkah ini bertujuan membantu pekerja senior tetap terserap di dunia kerja dan kembali bekerja setelah jeda karier, mendukung mereka yang ingin terus bekerja melampaui batas usia pensiun dan usia kerja kembali yang ditetapkan undang-undang, serta memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran bagi pekerja senior berpenghasilan rendah.

Kelompok kerja ini terdiri dari perwakilan Kementerian Tenaga Kerja (MOM), Kongres Serikat Buruh Nasional (NTUC),dan Federasi Majelis Majikan Singapura (SNEF).

Rekomendasi yang dihasilkan disusun berdasarkan hasil konsultasi dengan lebih dari 1.000 pemangku kepentingan, termasuk pemberi kerja, perwakilan industri dan serikat pekerja, karyawan, profesional HR, serta akademisi ditambah dengan studi banding ke luar negeri.

Menciptakan Skema Beban Kerja Fleksibel

Patung Merlion di Singapura. (dok. Unsplash/Alicja Ziajowska)

Laporan kelompok kerja mencatat bahwa meskipun skema fleksibilitas lokasi (flexi-place) dan fleksibilitas waktu (flexi-time) sudah cukup umum, masih terdapat kesenjangan signifikan pada opsi fleksibilitas beban kerja (flexi-load) bagi para pekerja senior. 

Berdasarkan Panduan Tripartit Kementerian Tenaga Kerja terkait Permohonan Pengaturan Kerja Fleksibel, skema flexi-place memungkinkan karyawan bekerja dari berbagai lokasi (seperti dari rumah), sementara flexi-time memberi keleluasaan dalam mengatur jam kerja (seperti jam masuk dan pulang yang digeser).

Sementara itu, skema flexi-load memungkinkan karyawan mengambil tingkat beban kerja yang berbeda dengan penyesuaian kompensasi atau gaji yang sepadan.

Menteri Negara Ketenagakerjaan Singapura, Dinesh Vasu Dash menyampaikan dalam konferensi pers bahwa rekomendasi ini dirancang untuk membantu pekerja senior menemukan pekerjaan yang bermakna dan berkelanjutan melalui cara-cara yang lebih fleksibel.

"Bagi sebagian pekerja senior, ini bisa berarti bertahan di pekerjaan yang sama lebih lama. Bagi yang lain, ini bisa berarti beralih ke peran berbeda, bekerja dengan ritme yang disesuaikan, atau menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi pribadi yang berubah-ubah," ujarnya. 

"Yang terpenting adalah pekerja senior yang ingin terus bekerja memiliki opsi yang bermakna untuk melakukannya," lanjutnya.

Data Pekerja Senior di Singapura

Ilustrasi Singapura (AP/Wong Maye-E)

Berdasarkan data MOM pada 2024, di antara karyawan tetap warga lokal berusia 50 hingga 64 tahun, sebanyak 85,5% mendapat penawaran skema flexi-time dan 78,7% ditawari skema flexi-place. Namun, baru 74,5% yang mendapatkan penawaran skema flexi-load. 

Untuk membantu pekerja senior yang telah pensiun agar dapat kembali ke dunia kerja sekaligus mendorong penerapan skema flexi-load secara lebih luas, kelompok kerja mengusulkan pembentukan program flexi-load baru beserta kantor pengelola khusus. Program ini akan menggantikan hibah kerja paruh waktu yang sebelumnya telah menyokong sekitar 68.500 pekerja senior dan 7.800 pemberi kerja.

Program tersebut dikembangkan setelah menyerap wawasan dari studi banding kelompok kerja ke Jepang, yang memberikan dukungan khusus bagi pekerja senior dalam menghadapi transisi karier di masa tua.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya