Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Sekolah Rakyat Jember

Seluruh mahasiswa magang resmi ditarik dari Sekolah Rakyat. Sementara penanganan hukum dugaan penganiayaan tersebut dipastikan tetap berjalan.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 26 Oktober 2026, 07:18 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat di Jember. (liputan6.com/istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus dugaan kekerasan melibatkan mahasiswa magang Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) terhadap siswa Sekolah Rakyat (SR) Jember terus berlanjut. Seluruh mahasiswa magang resmi ditarik dari Sekolah Rakyat di lokasi kejadian. Sementara penanganan hukum dugaan penganiayaan tersebut dipastikan tetap berjalan.

​Empat siswa SR Jember yakni dua korban dan dua saksi saat ini telah kembali beraktivitas di sekolah. Kondisi fisik dan psikologis mereka dilaporkan berangsur membaik usai mendapatkan pendampingan ketat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Jember.

​Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3A Jember, Sugeng Riyadi mengatakan bahwa penarikan seluruh mahasiswa magang Unhan di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, dilakukan sejak Kamis (22/10/2026) sore. Padahal, para mahasiswa tersebut semula dijadwalkan menjalani program kedisiplinan selama dua pekan.

​“Progres anak-anak cukup baik dan sudah bisa diajak komunikasi. Trauma dan kondisi fisik mereka mulai membaik. Pendampingan psikologis dan legal terus kami kawal, baik untuk korban maupun pihak keluarga,” ujar Sugeng, Senin (26/10/2026).

 

Ilustrasi sekolah rakyat di Jember. (liputan6.com/istimewa).

​Insiden penganiayaan ini bermula pada Minggu (18/10/2026) malam. Seorang siswa yang kedapatan merokok diduga kuat mendapati tindakan kekerasan fisik berupa tamparan dari mahasiswa magang yang bertugas membimbing kedisiplinan.

​Situasi memanas saat dua siswa lainnya berupaya membela temannya, namun justru ikut menjadi sasaran kekerasan. Salah satu siswa bahkan mengalami luka di bagian dada hingga harus dilarikan dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Ajung.

"Tak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga korban memilih membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar dia.

​Dalam proses mediasi dikawal Komando Distrik Militer (Kodim), mahasiswa terduga pelaku telah dihadirkan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

"Pihak Unhan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan siap menjatuhkan sanksi berat kepada yang bersangkutan," kata dia.

​Meski permohonan maaf telah disampaikan, Dinsos P3A menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

​Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak Sekolah Rakyat Jember berencana merombak total sistem pengawasan internal, termasuk mematangkan rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area sekolah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya