Indonesia Incar Teknologi PLTA Norwegia dan Hidrogen AS

Kementerian ESDM menjajaki peluang kerja sama teknologi energi baru terbarukan (EBT) dengan Norwegia dan Amerika Serikat demi mengoptimalkan SDA nasional.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 02 Oktober 2026, 21:20 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. (Liputan6.com/Arief Rahman Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melirik potensi kerja sama strategis dengan sejumlah negara maju, mulai dari Norwegia hingga Amerika Serikat (AS). Kerja sama ini difokuskan pada pengadopsian teknologi di sektor energi baru terbarukan (EBT).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyoroti keberhasilan penerapan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Norwegia yang dinilai berpotensi besar untuk diterapkan di Indonesia.

"Di Norwegia, ketersediaan listrik mereka 90 persen berasal dari PLTA. Sementara itu, Indonesia memiliki banyak potensi sungai besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Yuliot berharap Indonesia bisa memperoleh asistensi teknologi serta mempelajari pengalaman Norwegia dalam membangun ekosistem PLTA di wilayah mereka.

"Jadi dengan teknologi Norwegia, kita harapkan ada asistensi dari mereka. Pengalaman mereka mengembangkan PLTA di wilayahnya bisa kita adopsi di Tanah Air," sambungnya.

Selain PLTA, Yuliot melihat peluang besar kerja sama pengembangan energi hidrogen dengan Amerika Serikat, mengingat Indonesia menyimpan potensi cadangan hidrogen yang melimpah.

Melalui kemitraan ini, potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung transisi energi hijau.

"Indikasinya cadangan hidrogen kita yang bisa dikembangkan cukup besar, tetapi belum kita usahakan secara maksimal. Oleh karena itu, kita akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan dari Amerika Serikat," tuturnya.

 

Peta Jalan Ketahanan Energi Nasional

PLTS Terapung Cirata.

Upaya menggaet teknologi asing ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) ketahanan energi nasional menuju 2060 yang dirancang oleh Dewan Energi Nasional (DEN).

Anggota DEN Unggul Priyanto menekankan bahwa Kebijakan Energi Nasional (KEN) memegang peranan krusial sebagai pedoman utama dalam tata kelola energi nasional.

"Kebijakan Energi Nasional merupakan pedoman fundamental dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi Indonesia yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan," kata Unggul dalam Sosialisasi KEN di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Unggul menjelaskan, KEN tidak hanya mengarahkan tata kelola sektor energi, tetapi juga menjadi panduan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

Selain itu, KEN turut menyokong perancangan rencana strategis kementerian dan lembaga terkait, mencakup sektor ketenagalistrikan, minyak bumi, gas bumi, batu bara, hingga EBT.

"Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mendukung pembangunan Ekonomi Hijau dan memenuhi komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mencapai ketahanan iklim nasional," terangnya.

Unggul menambahkan, inti dari kebijakan ini bertumpu pada definisi ketahanan energi itu sendiri, yakni ketersediaan energi harus terjamin dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat dalam jangka panjang tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

"Konsep ini menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi, di mana proses transisi energi tidak boleh mengorbankan keterjangkauan bagi masyarakat maupun kelestarian alam," pungkas Unggul.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya