Ditjenpas Jabar Bicara Soal Kamar Ferdy Sambo di Lapas Cibinong

Pendalaman masih dilakukan oleh tim yang memeriksa berbagai informasi terkait kondisi di Lapas Cibinong.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 24 September 2026, 16:05 WIB
Ferdy Sambo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pendalaman masih dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk memeriksa berbagai informasi terkait kondisi di Lapas Cibinong.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong bersama warga binaan lainnya. Ia memastikan tidak ada kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.

“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.

Selain menjalani aktivitas di dalam blok, Yudi mengatakan Sambo saat ini aktif mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.

“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” katanya.

 

Aktif Urus Gereja

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo usai menjadi saksi dalam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yudi menyebut Sambo juga dipercaya menjadi pengurus gereja dan menjalani pendidikan selama berada di lapas. Ia menjelaskan warga binaan tetap dapat melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Menanggapi temuan tersebut, Yudi menjelaskan area yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

“Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya