Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengebut pembahasan RUU Satu Data Indonesia. Waktu yang tersedia untuk menuntaskan pembicaraan tingkat satu hanya beberapa hari sebelum RUU tersebut ditargetkan masuk rapat paripurna terdekat.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Advertisement
Setelah itu, Baleg langsung menetapkan jadwal pembahasan, mekanisme kerja, dan membentuk panitia kerja (Panja).
“Kalau Selasa depan, maka kita hanya punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, kalau kami selesai, sudah. Dan Senin kita selesaikan sampai dengan pleno kembali,” kata Bob dalam rapat Baleg DPR, Rabu (23/9/2026).
Target tersebut mengacu pada keputusan Rapat Konsultasi Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Agustus 2026 yang menjadwalkan pembicaraan tingkat dua RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna terdekat.
Bob menyebut rapat paripurna tersebut kemungkinan digelar pada Selasa (29/9/2026). Artinya, pembahasan tingkat satu dan pleno harus dikebut sebelum jadwal tersebut.
Pembahasan DIM
Untuk mengejar waktu, Baleg menyepakati mekanisme pembahasan DIM. DIM yang tidak diusulkan pemerintah untuk diubah dapat langsung disetujui.
Sementara DIM yang diajukan perubahan akan dibahas Panja. Pembahasan dapat dibuka kembali jika hasil pembahasan DIM lain memengaruhi substansi yang telah dibahas.
Baleg kemudian menetapkan Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan sebagai Ketua Panja RUU Satu Data Indonesia.
Aspek keamanan data juga masuk dalam pembahasan. Baleg menyetujui usulan menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan masukan mengenai keamanan data dan sistem Satu Data Indonesia.
“Karena ini bicara tentang data-data Indonesia berkaitan dengan keamanan juga, mungkin tidak ada salahnya dan tidak melanggar aturan, peraturan perundang-undangan untuk menggunakan yang kita butuhkan, salah satunya adalah Badan Siber Sandi Negara,” ujar Sturman.
Usulan menghadirkan BSSN disetujui anggota Baleg. Pembahasan Panja selanjutnya berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan hingga RUU tersebut menjadi undang-undang.
“Kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera menjadi undang-undang,” kata Rachmat.