Liputan6.com, Jakarta - Pegawai SPPG diduga mengolok-olok korban diduga keracunan program MBG. BGN Yogyakarta langsung menegur pegawai tersebut.
Koordinator Regional BGN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wirandita Gagat Widyatmoko, sangay prihatin dan menyayangkan pernyataan yang disampaikan salah satu jajaran SPPG di Bantul tersebut.
Advertisement
"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/9/2026).
Menurut dia, setiap kejadian yang menyangkut keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat seharusnya disikapi dengan serius, penuh empati, dan rasa kemanusiaan.
"Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," ujarnya.
Gagat membenarkan orang dalam video viral tersebut merupakan pegawai atau pengawas keuangan SPPG Dlingo dan yang bersangkutan telah diklarifikasi oleh BGN DIY.
"Betul mas yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan dan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami," katanya.
Pihaknya telah memberikan teguran secara langsung kepada SPPG terkait beserta pegawai yang bersangkutan sebagai tindak lanjut atas kegaduhan di media sosial.
"Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, nanti (keputusannya) akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan," ujarnya.
Korban Keracunan MBG Bukan Bahan Candaan
Gagat juga mengimbau agar kejadian yang berkaitan dengan program MBG menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG.
"Jangan sampai adanya kejadian yang menimpa penerima manfaat justru menjadi bahan candaan, olok-olok, atau komentar yang dapat melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit," katanya.
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran SPPG agar dalam proses penanganan setiap kejadian tetap berpegang pada fakta dan tidak mendahului proses pemeriksaan.
Penggunaan istilah seperti "dugaan", "indikasi", atau "informasi awal", menurut dia, harus dilakukan secara tepat sampai proses verifikasi dan pembuktian selesai.
"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," ujarnya.
Seluruh SPPG Jaga Etika
Gagat mengimbau seluruh jajaran SPPG menjaga etika komunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial, karena pernyataan yang disampaikan di ruang publik dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
"Ketika ada kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," katanya.
Sikap tersebut, lanjut dia, sejalan dengan pentingnya penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap SOP dalam penyelenggaraan SPPG.