Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 3,9 triliun. Pemerintah mengalokasikan sekitar 85,3% dari pagu tersebut atau Rp 3,32 triliun untuk program penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI/BP2MI Mukhtarudin mengatakan pagu tersebut masih sama dengan usulan sebelumnya karena pemerintah belum memberikan tambahan anggaran untuk 2027.
Advertisement
"Anggaran yang kita ajukan karena belum ada penambahan, jadi masih sama dengan langkah sebelumnya,” ujar Mukhtarudin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan, P2MI mengalokasikan Rp 572,47 miliar atau 14,7% dari total pagu untuk Program Dukungan Manajemen. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai, operasional kantor, dan belanja nonoperasional.
Sementara itu, P2MI mengalokasikan Rp 3,32 triliun atau 85,3% untuk Program Penempatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan PMI yang berdampak langsung kepada masyarakat.
P2MI menempatkan peningkatan kapasitas PMI sebagai program utama dengan target 140 ribu PMI dan anggaran sekitar Rp 3,06 triliun. Program tersebut menjadi bagian dari prioritas nasional penempatan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi PMI.
P2MI juga menargetkan penempatan PMI melalui skema pemerintah atau government to government (G to G) sebanyak 13.200 orang. Pemerintah menyiapkan layanan orientasi prapemberangkatan serta layanan pascapenempatan bagi PMI dalam skema tersebut.
Selain itu, P2MI menargetkan pemetaan pasar kerja luar negeri pada 28 kegiatan dan pembinaan 125 lembaga vokasi untuk standardisasi serta 30 lembaga untuk pembinaan vokasi. P2MI mengalokasikan sekitar Rp 3 miliar untuk program pembinaan lembaga vokasi tersebut.
P2MI juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 42 miliar untuk layanan perlindungan PMI melalui atase dan staf teknis ketenagakerjaan di negara penempatan. Program tersebut mencakup layanan pengaduan, mediasi, dan advokasi bagi PMI.
Mukhtarudin mengatakan, anggaran 2027 juga mencakup program kepulangan, rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi PMI dan keluarganya.
“Pagu anggaran KP2I tahun 2027 adalah sebesar Rp 3,90 triliun sekian,” kata Mukhtarudin.
Selamatkan Ribuan Pekerja Migran, Kementerian P2MI Sanksi Perusahaan Nakal
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah keberangkatan 6.688 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi akan ditempatkan secara nonprosedural atau ilegal. Selain menyelamatkan ribuan nyawa, Kementerian P2MI juga menjatuhkan sanksi tegas terhadap puluhan lembaga penempatan nakal.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengungkapkan bahwa tindakan pencegahan terhadap ribuan calon pekerja migran tersebut dilakukan sepanjang tahun 2025 lalu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pencegahan PMI nonprosedural selama tahun 2025 mencapai kurang lebih 6.688 orang, yang terjaring dari 2.262 kegiatan pengawasan baik oleh kami di pusat maupun di daerah," ujar Rinardi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026).
Pihak kementerian juga telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Setahun terakhir ini kami aktif memberikan sanksi kepada PT-PT (P3MI) nakal. Setidaknya sudah ada 20-an, bahkan hampir 30 perusahaan yang kami jatuhi sanksi," tambahnya.
Rincian sanksi tersebut meliputi sembilan lembaga dikenakan sanksi administratif, lima lembaga telah menyelesaikan masa sanksi administratifnya, dua lembaga dicabut izin operasionalnya, serta empat lembaga direkomendasikan untuk pencairan depositonya.
"Termasuk terduga pelaku perekrutan ilegal juga kami proses hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dari hasil penindakan ini, kami juga berhasil mengupayakan pengembalian biaya proses penempatan kepada para CPMI yang gagal diberangkatkan, nilainya mencapai sekitar Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)," papar Rinardi.
Patroli Siber Berantas Ribuan Situs Pendaftaran Palsu
Selain penindakan fisik di lapangan, Kementerian P2MI bergerak aktif di ruang digital. Tercatat, sebanyak 2.109 tautan (link) yang terindikasi menyebarkan lowongan kerja migran palsu telah berhasil diblokir.
Langkah pengawasan siber ini berhasil menurunkan (takedown) sekitar 97 persen dari total 2.185 tautan mencurigakan yang sempat teridentifikasi di internet.
"Dari sisi perlindungan, kami rutin men-takedown akun-akun yang ditengarai menyebarkan berita bohong mengenai lowongan kerja di luar negeri," jelas Rinardi.
Kendati demikian, Rinardi mengakui bahwa akun-akun bodong penipu tersebut terus bermunculan kembali meski telah diblokir berkali-kali.
"Akun-akun seperti ini bisa dibuat kapan saja secara instan. Begitu satu mati, besoknya tumbuh lagi yang baru. Namun kami tegaskan, patroli siber ini tidak akan berhenti dan akan terus kami lakukan," tegasnya.