Liputan6.com, Jakarta - Selama beberapa hari, alasan Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan menjadi tanda tanya. Purbaya yang baru sekitar setahun menjabat tiba-tiba digantikan Suahasil Nazara.
Di tengah pergantian tersebut, muncul sorotan terhadap langkah Purbaya yang merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk sekitar 350 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Advertisement
Belakangan, Purbaya sendiri mengakui ada keterkaitan antara perombakan tersebut dengan pencopotannya.
"Sebagian ada," ujar Purbaya singkat usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).
Ketika ditanya lebih jauh, Purbaya kembali menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pergantian dirinya maupun pejabat di Kemenkeu merupakan kewenangan Presiden.
"Sebagian lainnya apa? Itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikutin saja," tuturnya.
Namun, Istana memberikan penjelasan berbeda. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pergantian Purbaya bukan disebabkan oleh perombakan pejabat tersebut. Menurutnya, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden dan hal yang lumrah dalam pemerintahan.
"Oh itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya enggak. Tidak ada yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bambang menegaskan seorang menteri maupun wakil menteri harus siap diganti kapan saja sesuai keputusan Presiden.
"Menteri, wakil menteri siap diganti. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya persoalan internal di Kementerian Keuangan, Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia hanya menekankan bahwa dari perspektif Istana, pergantian pejabat merupakan sesuatu yang biasa.
"Saya kalau internalnya kita tidak tahu kalau internal seperti apa. Cuman dari perspektif kita, dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja," ucapnya.
Bambang juga menepis anggapan bahwa penunjukan Suahasil sebagai pengganti Purbaya didasarkan pada penilaian yang membandingkannya dengan Sri Mulyani.
“Enggak, nggak ada itu penilaian. Kita enggak ada penilaian seperti siapa. Pak Suahasil dia punya karakter sendiri,” katanya.
Disinggung Daftar Nama Ajaib
Purbaya sebelumnya mengatakan perombakan ratusan pejabat tersebut merupakan bagian dari reorientasi organisasi yang dilakukan secara rutin. Pelantikan digelar pada 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum dirinya digantikan Suahasil.
Namun, persoalan kemudian muncul setelah jajaran baru Kemenkeu menelaah kembali proses perombakan tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang ia sebut sebagai “nama ajaib” dalam daftar pejabat yang dirombak pada era Purbaya. Menurut Bimo, nama-nama tersebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management yang menjadi mekanisme dalam pengelolaan pejabat di DJP.
Bimo mengatakan, DJP sebelumnya telah mengusulkan rotasi pejabat sesuai prosedur. Namun, setelah menemukan sejumlah nama yang tidak mengikuti tahapan yang sama, ia bersama pejabat terkait meminta sebagian pengangkatan ditunda atau dibatalkan.
“Cuma memang ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Nah, itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bimo, mekanisme tersebut perlu dijaga agar seluruh pejabat mendapatkan proses yang setara. Ia khawatir pengangkatan tanpa tahapan penilaian akan memengaruhi persepsi pegawai lain yang telah mengikuti seluruh proses.
“Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan yang lain yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, dan talent management,” kata Bimo.
Atas temuan tersebut, Bimo memastikan pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi ketentuan akan dibatalkan. Sementara pejabat lain yang telah memenuhi persyaratan tetap menjalankan posisi yang ditetapkan.
“Yang tidak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap. Jadi kembali ke posisi awalnya,” pungkas Bimo.
Langkah tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan Suahasil setelah mengambil alih kursi Menteri Keuangan. Ia mengatakan masih mempelajari proses perombakan yang dilakukan pendahulunya sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Suahasil mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari seluruh pejabat eselon I Kemenkeu. Hal itu diperlukan karena penunjukan pejabat tidak hanya menyangkut satu unit, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan koordinasi lintas unit.
“Saya sekarang masih mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I. Karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya, dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit,” jelasnya.
“Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya lintas unit eselon I untuk memperkuat sinergi dan koordinasi. Jadi ini yang sedang kita pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi di Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik,” sambungnya.
Dengan proses evaluasi yang masih berjalan, Suahasil belum mengambil keputusan final mengenai keseluruhan perombakan tersebut.
“Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang, sehingga ini nanti jadi kombinasi secara keseluruhan,” tuturnya.
Purbaya Tak Tahu Alasan Pasti
Meski telah mengakui adanya keterkaitan antara perombakan pejabat dengan pencopotannya, Purbaya mengaku tidak mengetahui alasan pasti Presiden mengganti dirinya.
Ia juga membantah adanya gesekan internal di Kemenkeu yang menjadi pemicu pergantian tersebut. Bagi Purbaya, keputusan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada. Yang jelas ya itu hak prerogatif Presiden yang beliau sudah memutuskan. Sudah," tegas Purbaya.
Purbaya juga memastikan kebijakan yang dijalankannya selama menjadi Menteri Keuangan tetap berada dalam garis kebijakan pemerintah.
"Ada kan kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden. Dan aman lah itu," tegas Purbaya.
Ia mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo sebelum keputusan pergantian diumumkan. Namun, pembicaraan tersebut tidak menyentuh persoalan posisinya sebagai Menteri Keuangan.
"Ada diskusi, tapi masalah lain yang didiskusikan," tutur Purbaya.
Kepastian mengenai pergantian itu baru diterima Purbaya pada Senin (14/9/2026). Sebelumnya, ia mengaku telah memperkirakan peluang bertahan atau diganti berada di kisaran 50 banding 50.
"Ya, kita sudah hitung-hitung kira-kira 50-50 lah. Tapi baru dikasih tahunya waktu itu," kata dia.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Purbaya mengaku menerima telepon saat berada di toilet Gedung DPR.
"Yang telepon itu Pak Prasetyo," kata Purbaya.
Sehari setelahnya, Purbaya resmi menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Memilih Pulang dan Memancing
Setelah tak lagi menjadi Menteri Keuangan, Purbaya tampaknya tidak ingin berlama-lama memikirkan keputusan yang telah diambil Presiden.
Ia bahkan memilih pulang ke rumah dan memancing ikan mujair serta nila di kolam belakang rumahnya. Aktivitas sederhana itu menjadi caranya melepas penat setelah setahun berada di tengah kesibukan pemerintahan.
"Habis ini mau pulang, mancing di belakang rumah. Mancing ikan mujair, nila. Kan punya kolam di belakang, jadi bisa mancing di belakang rumah sambil ngelamun, 'kenapa dipecat?' gitu," ujar Purbaya kepada wartawan seusai serah terima jabatan, Selasa (15/9/2026).
Purbaya mengaku keputusan pergantian tersebut sempat membuatnya sulit tidur pada malam sebelum serah terima jabatan. Namun, setelah proses pergantian selesai, ia merasa lebih lega.
"Lebih happy, happy. Nanti malam bisa tidur tenang. Semalam masih mikir-mikir jadi agak susah tidur, tapi saya yakin besok sudah tenang, aman," tutur Purbaya.
Ia juga memastikan tidak memiliki keinginan kembali menduduki kursi menteri ataupun jabatan pemerintahan lainnya.
"Enggak lah. Baru dipecat masa jadi menteri lagi, mana ada," kata Purbaya.
Purbaya memilih kembali menekuni aktivitas sebagai ekonom. Ia juga ingin menikmati waktu di rumah, termasuk kembali melakukan hobinya memancing.
"Enggak, gua mau mancing di belakang rumah," cetusnya.
Sementara itu, posisi Menteri Keuangan kini berada di tangan Suahasil. Presiden Prabowo resmi melantik Suahasil pada Senin (14/9/2026) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Sehari kemudian, proses serah terima jabatan dilakukan di Kementerian Keuangan.
Pergantian tersebut sekaligus menutup masa sekitar satu tahun Purbaya sebagai bendahara negara.
Purbaya sendiri memilih tidak memperpanjang polemik mengenai alasan pergantiannya. Ia menerima keputusan Presiden sebagai hak prerogatif kepala negara.