Ada ‘Nama Ajaib’ di Mutasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Bimo Wijayanto Buka-Bukaan

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto membatalkan pengangkatan sejumlah 'nama ajaib' dalam perombakan pejabat DJP era Purbaya karena tidak mengikuti prosedur resmi.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 16 September 2026, 18:00 WIB
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan KeuBimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah “nama ajaib” dalam daftar perombakan pejabat pajak pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bimo mengatakan nama-nama tersebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management yang menjadi mekanisme resmi dalam pengelolaan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bimo menjelaskan, DJP sebelumnya mengusulkan rotasi pejabat sesuai prosedur organisasi. Namun, Bimo bersama pejabat terkait meminta proses pengangkatan terhadap sejumlah nama tersebut ditunda atau dibatalkan karena tidak melalui tahapan yang sama dengan kandidat lainnya.

“Cuma memang ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Nah, itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/9/2026).

Bimo menegaskan proses tersebut perlu dijaga agar seluruh pejabat mengikuti mekanisme yang setara. Menurut dia, pengangkatan tanpa proses assessment dan talent management dapat memberikan sinyal yang tidak baik bagi pegawai yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan yang lain yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, dan talent management,” kata Bimo.

 

Komitmen Suahasil Nazara

Purbaya Yudhi Sadewa saat serah terima jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara. Tampak sebuah tablet diserahkan sebagai bentuk memori jabatan. Dok

Bimo menambahkan, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan talent management serta agenda reformasi organisasi di Kementerian Keuangan. Prinsip tersebut menjadi acuan utama dalam melanjutkan proses rotasi pejabat di lingkungan DJP.

Oleh karena itu, Bimo memastikan pejabat yang tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan pengangkatannya. Sementara itu, pejabat lain yang memenuhi ketentuan tetap menjalankan posisi yang telah ditetapkan.

“Yang tidak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap. Jadi kembali ke posisi awalnya,” pungkas Bimo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya