Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT digelar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Advertisement
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut, Budi mengonfirmasi bahwa Dirjen tersebut adalah Lampri. Selain Lampri, KPK juga mengamankan 16 orang lainnya. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Budi mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus hingga sekitar 20 koper dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Sosok Lampri
Sebelum menduduki posisi sebagai Dirjen PPTR, Lampri memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan, baik di daerah maupun di tingkat kementerian.
Dia mengawali sejumlah posisi strategisnya dengan menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Setelah itu, dia dipercaya menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II pada 2019 hingga 2023.
Karier Lampri kemudian berlanjut ke tingkat kementerian. Dia pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, sebelum dipercaya menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.
Lampri selanjutnya kembali mendapat kepercayaan memimpin kantor wilayah. Dia pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah pada 2025.
Setahun berselang, Lampri mendapat posisi yang lebih tinggi sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN pada 2026.