Harga Minyak Mentah Indonesia Agustus 2026 Tembus US$ 89,43 per Barel

Harga minyak dunia naik pada Agustus 2026, mendorong ICP Indonesia ke US$ 89,43 per barel akibat risiko geopolitik dan gangguan pasokan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 11 September 2026, 13:28 WIB
Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan, sebagai kontraktor kerja sama (KKS) Hulu Migas yang beroperasi di 7 kabupaten/kota di provinsi Riau mencatatkan lifting minyak hingga akhir tahun 2024 mencapai 58 juta barel selama tahun 2024. (Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia mengalami kenaikan sepanjang Agustus 2026. Kondisi tersebut turut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ke level US$ 89,43 per barel.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar US$ 89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Angka tersebut melonjak US$ 7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang tercatat sebesar US$ 81,68 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar minyak global. Risiko geopolitik yang meningkat serta potensi gangguan pasokan di sejumlah jalur distribusi strategis menjadi perhatian pasar.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026) 

Selain risiko gangguan distribusi, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional juga disebut ikut menahan potensi penurunan harga minyak.

 

Harga Minyak Dunia

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatatkan produksi migas mencapai 935 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) hingga akhir semester I 2026. Dok PHE

Kenaikan harga ICP Indonesia tersebut sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak mentah utama di pasar internasional sepanjang Agustus 2026.

Harga Brent (ICE) meningkat dari US$ 83,97 per barel pada Juli menjadi US$ 88,08 per barel pada Agustus. Dengan demikian, harga Brent naik US$ 4,10 per barel.

Sementara itu, harga WTI (Nymex) naik US$ 3,23 per barel, dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel.

Kenaikan juga terjadi pada Dated Brent yang bergerak dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel. Artinya, harga Dated Brent meningkat US$ 7,43 per barel.

Adapun ICP Indonesia menjadi salah satu yang mengalami kenaikan cukup besar. Dari US$ 81,68 per barel pada Juli 2026, ICP naik US$ 7,75 menjadi US$ 89,43 per barel pada Agustus.

Memasuki September 2026, pemerintah masih mencermati perkembangan harga minyak dunia. ICP diproyeksikan berada di kisaran US$ 83 hingga US$ 87 per barel.

Proyeksi tersebut antara lain dipengaruhi kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.

 

Formula Transparan

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan pemangku kepentingan lainnya menjaga stabilisasi pasokan gas di Jawa Barat dan sebagian Sumatera. (Dok PGN) 

Pemerintah menyatakan perkembangan harga minyak dunia akan terus dipantau untuk mengantisipasi dampaknya terhadap ketahanan energi nasional.

Selain faktor harga, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan formula ICP secara transparan. Formula tersebut diharapkan dapat mencerminkan kondisi pasar minyak internasional sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas.

Pergerakan harga minyak pada September 2026 masih akan sangat bergantung pada kondisi pasokan global dan perkembangan geopolitik. Gangguan pada jalur distribusi strategis dapat kembali meningkatkan kekhawatiran pasar dan memberikan tekanan terhadap harga minyak.

Sebaliknya, meredanya ketegangan geopolitik serta membaiknya kondisi pasokan dapat membuka ruang bagi harga minyak untuk kembali turun.

Bagi Indonesia, perkembangan ICP menjadi penting karena harga tersebut berkaitan dengan pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi. Karena itu, pemerintah perlu mencermati perubahan harga minyak global sekaligus menjaga agar kebijakan harga tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan risiko geopolitik yang masih membayangi pasar, ICP September 2026 menjadi salah satu indikator yang akan dicermati untuk melihat arah harga minyak Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya