Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Cegah Kebakaran Hutan di Papua

Polda Papua memantau titik panas secara berkelanjutan dan menyiapkan respons cepat hingga penegakan hukum untuk mencegah karhutla meluas.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 10 September 2026, 04:09 WIB
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambu. (Foto AP/Stefanus Taman)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Papua memperkuat deteksi dini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas. Pemantauan titik panas dilakukan secara berkelanjutan sebelum petugas turun langsung memastikan kondisi di lapangan.

Pemantauan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui posko dengan memanfaatkan aplikasi Lapan Fire Hotspot. Informasi mengenai titik panas yang terdeteksi kemudian diteruskan kepada jajaran kepolisian di wilayah terkait untuk dilakukan pengecekan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan karhutla yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan sejak dini.

“Polda Papua berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara cepat, terpadu dan profesional, mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan langsung di lapangan, koordinasi pemadaman hingga proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana,” kata Cahyo.

Jika titik panas terbukti merupakan karhutla, kepolisian berkoordinasi dengan BPBD, BNPB, Basarnas, dinas pemadam kebakaran, instansi terkait, dan masyarakat untuk mempercepat penanganan. Koordinasi lintas sektor dilakukan agar api tidak berkembang dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Selain penanganan di lapangan, kepolisian juga memastikan aspek hukum tetap berjalan apabila kebakaran memenuhi unsur pidana. Penyidik akan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk lokasi dan waktu kejadian, asal api, kronologi, kondisi tempat kejadian perkara, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Cahyo menekankan pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Peran masyarakat diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sekaligus menjaga kawasan hutan dan lingkungan.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian bersama, karena menjaga hutan dan lingkungan Papua bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Penguatan deteksi dini, respons cepat, koordinasi antarlembaga, dan penegakan hukum diharapkan dapat menekan risiko karhutla sekaligus melindungi hutan dan masyarakat di Papua.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya