Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi merespons potensi guncangan ekonomi global, sebagaimana langkah yang diambil Jepang. Pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif saat ini sembari terus mencermati dinamika perekonomian dunia.
Purbaya menjelaskan, langkah Jepang memberikan stimulus pajak dilakukan lantaran pertumbuhan ekonomi negara tersebut tengah melambat. Sementara bagi Indonesia, pemerintah dinilai telah mengguyur berbagai instrumen stimulus melalui subsidi hingga bantuan sosial untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar.
Advertisement
"Belum. Tapi saya ingin monitor terus," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).
Pemerintah, lanjut Purbaya, telah menyalurkan beragam bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi kendaraan listrik (motor dan mobil), hingga wacana tambahan bantuan pangan beras.
"Kita kan sudah memberi banyak kan. Ada subsidi ini, ada BLT, ada KIP, ada macam-macam. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik, ada juga nanti mungkin beras tambahan," jelasnya.
Dampak Penyesuaian Tarif PPN
Purbaya menggarisbawahi bahwa penyesuaian tarif PPN, baik kenaikan maupun penurunan tidak bisa dilakukan secara gegabah karena berdampak langsung pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus cermat menjaga keseimbangan antara menstimulus pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan rasio utang negara.
"Jadi kita mesti mengambil langkah yang tepat untuk menyeimbangkan semuanya. Kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, sebagian dengan utang, tetapi harus menjaga utangnya tidak tumbuh terlalu besar juga," tuturnya.
Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan fiskal dan perpajakan akan dipertimbangkan secara hati-hati. Pemangkasan PPN tanpa perhitungan yang matang dikhawatirkan hanya akan memperlebar defisit anggaran tanpa memberikan dampak optimal bagi pemulihan ekonomi.
"Kalau saya kurangi PPN dan segala macam tanpa hitungan yang pas saat ekonomi belum pulih sepenuhnya, ya cuma bertambah saja (defisitnya). Jadi kita mesti menimbang semuanya dengan hati-hati," pungkasnya.