Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkap asal-usul pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia.
Menurut Dito, tambahan kuota tersebut diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi setelah pertemuan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud dengan Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo atau Jokowi, pada akhir 2023.
Advertisement
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dito mengatakan dirinya turut hadir dalam pertemuan tersebut karena saat itu mendampingi Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pertemuan kedua pimpinan negara membahas sejumlah sektor, termasuk haji, investasi, dan perdagangan.
"Yang saya tahu memang dari raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, ada berbagai sektor lain ya seperti investasi dan perdagangan lainnya," ungkap Dito.
Dia menjelaskan, pembahasan mengenai kuota haji berlangsung saat agenda makan siang yang menjadi bagian terakhir dari rangkaian pertemuan kedua negara.
"Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," kata Dito.
Jaksa kemudian mendalami apakah pemberian tambahan kuota tersebut berkaitan dengan panjangnya antrean jemaah haji di Indonesia. Dito mengatakan pembahasan yang dia dengar saat itu tidak menyinggung persoalan tersebut.
"Oh, tidak ada. Itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai," jelas Dito.
"Dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkrit dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut," sambungnya.
Dito mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah tambahan kuota yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dia menyebut pembahasan mengenai jumlah kuota merupakan ranah teknis.
"Tidak ikut, karena itu bukan ranah kami," kata Dito yang saat itu menjabat sebagai Menpora RI.
Namun, Dito mengingat bahwa tidak lama setelah pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk pelaksanaan haji 2024.
"Betul. 20.000 saat itu kuota tambahannya. Itu kalau tidak salah diumumkan kan sehari setelah pertemuan," kata Dito.
Dito juga menyebut pembahasan lanjutan mengenai hasil pertemuan melibatkan sejumlah pihak dari pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut hadir, sedangkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak hadir.
Dito Hadir sebagai Saksi
Dito tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 12.55 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dan celana cokelat.
Setibanya di lokasi, Dito mengatakan akan mengikuti proses persidangan dan menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa.
“Ya kita ikutin saja nanti, ada dari jaksa KPK sama terdakwa ya,” ujar Dito singkat di PN Jakpus.
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi yang akan ditanyakan dalam persidangan. Namun, Dito memperkirakan pertanyaan tidak akan jauh dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika dirinya diperiksa dalam tahap penyidikan KPK.
“Enggak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan kemarin yang BAP, kita ikutin saja,” ungkap Dito.
Pernah Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Dito dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai perolehan dan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
"Dalam lanjutan sidang perkara kuota haji berdasarkan penetapan dari Ketua Majelis Hakim Tindak pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat pada sidang esok hari, kamis tanggal 10 September, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan saksi saudara Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) atau Pak Dito," ujar Budi, Rabu (9/9/2026).
"Karena tentunya setiap saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang utuh sehingga fakta-fakta itu bisa terungkap secara komprehensif. Termasuk juga akan memberikan gambaran yang utuh terhadap konstruksi maupun kronologi sehingga nanti Majelis Hakim akan menilai bagaimana konstruksi utuh dari perkara kuota haji ini," sambung dia.
Dito sebelumnya juga telah diperiksa KPK pada tahap penyidikan. Saat itu, penyidik menggali pengetahuannya mengenai alasan Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah kepada Indonesia.
"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi yang bersangkutan dimintai keterangan berkaitan dengan pengetahuan soal alasan atau dasar mengapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrian ibadah haji reguler," papar dia.
"Artinya apa, ini kemudian mengonfirmasi apa yang dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama ini bertolak belakang dengan apa yang menjadi dasar pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu itu kepada pemerintah Indonesia," sambung Budi.
Budi mengatakan KPK masih akan menghadirkan banyak saksi dalam persidangan perkara tersebut. Menurutnya, jaksa penuntut umum KPK berencana menghadirkan lebih dari 300 saksi dan ahli untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
"Untuk saksi lain nanti kami akan cek karena memang dalam sidang pembuktian perkara kuota haji ini. Jaksa penuntut Umum KPK rencana akan menghadirkan 300 lebih saksi dan juga para ahli untuk menerangkan bagaimana konstruksi utuhnya perkara ini," kata dia.
"Termasuk juga untuk menerangkan bagaimana penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan melawan hukum oleh para terdakwa, kaitannya seperti apa semuanya nanti akan dipaparkan sehingga simpul-simpulnya itu akan menjadi terang," jelas Budi.